NILAI, NORMA, INTERAKSI, PERUBAHAN SOSIAL
DAN PENYIMPANGAN SOSIAL
A.
NILAI
SOSIAL
1.
Pengartian
Nilai Sosial
Nilai
sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, menganai apa yang
dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Woods mendefinisikan
nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang
mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Ciri-ciri
Nilai Sosial
a. Merupakan
konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antar warga masyarakat
b. Disebarkan
di antara warga masyarakat (bukan bawaan lahir)
c. Terbentuk
melalui sosialisasi (proses belajar)
d. Merupakan
bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia
e. Bervariasi
antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain
f. Dapat
memengaruhi perkembangan diri sosial
g. Memiliki
pengaruh yang berbeda antar warga masyarakat
h. Cenderung
berkaitan satu sama lain
3.
Jenis-jenis
Nilai Sosial
Di
masyarakat kita dapat menjumpai berbagai nilai yang dianut demi kebaikan
bersama anggota masyarakat. Berikut ini beberapa jenis nilai sosial berdasarkan
sifat, ciri, dan keberadaannya.
a.
Berdasarkan
Sifatnya
Dalam kehidupan
sehari-hari, kita mengenal tujuh jenis nilai dilihat dari sifatnya, yaitu nilai
keperibadian, kebendaan, biologis, kepatuhan hukum, pengetahuan, agama, dan
keindahan.
1) Nilai
kepribadian, yaitu nilai yang dapat membentuk kepribadian seseorang, seperti
emosi, ide, gagasan, dan lain sebagainya.
2) Nilai
kebendaan, yaitu nilai yang diukur dari kedayagunaan usaha manusia untuk
mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Biasanya jenis nilai ini disebut
dengan nilai yang bersifat ekonomis.
3) Nilai
biologis, yaitu nilai yang erat hubungannya dengan kesehatan dan unsur biologis
manusia. Misalnya dengan melakukan olahraga untuk menjaga kesehatan.
4) Nilai
kepatuhan hukum, yaitu nilai yang berhubungan dengan undang-undang atau
peraturan negara. Nilai ini merupakan pedoman bagi setiap warga negara agar
mengetahui hak dan kewajibannya.
5) Nilai
pengetahuan, yaitu nilai yang mengutamakan dan mencari kebenaran sesuai dengan
konsep keilmuan.
6) Nilai
agama, yaitu nilai yang berhubungan dengan agama dan kepercayaan yang dianut
oleh anggota masyarakat. Nilai ini bersumber dari masing-masing ajaran agama
yang menjelaskan sikap, perilaku, perbuatan, perintah, dan larangan bagi umat
manusia.
7) Nilai
keindahan, yaitu nilai yang berhubungan dengan kebutuhan akan estetka
(keindahan) sebagai salah satu aspek dari kebudayaan.
b.
Berdasarkan
Cirinya
Berdasarkan cirinya,
kita mengenal dua jenis nilai, yaitu nilai yang tercernakan dan nilai pedoman.
1) Nilai
yang tercernakan atau mendarah daging (internalized value), yaitu nilai yang
menjadi kepribadian bawah sadar atau dengan kata lain nilai yang dapat
mendorong timbulnya tindakan tanpa berpikir panjang. Sebagai contohnya seorang
ayah dengan sangat berani dan penuh kerelaan menolong anaknya yang terperangkap
api di rumahnya, meskipun risikonya sangat besar.
2) Nilai
dominan, yaitu nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai-nilai yang
lainnya. Mengapa suatu nilai dikatakan dominan? Ada beberapa ukuran yang
digunakan untuk menentukan dominan atau tidaknya suatu nilai, yaitu sebagai
berikut :
a. Banyaknya
orang yang menganut nilai tersebut
b. Lamanya
nilai dirasakan oleh anggota kelompok yang menganut nilai itu
c. Tingginya
usaha untuk mempertahankan nilai tersebut
d. Tingginya
kedudukan orang yang membawa nilai itu
c.
Berdasarkan
Tingkat Keberadaanya
Ada dua jenis nilai
berdasarkan tingkat keberadaannya, yaitu nilai yang berdiri sendiri dan nilai
yang tidak berdiri sendiri.
1) Nilai
yang berdiri sendiri, yaitu suatu nilai yang diperoleh semenjak manusia atau
benda itu ada dan memiliki sifat khusus yang akhirnya muncul karena memiliki
nilai tersebut. Contohnya pemandangan alam yang indah, manusia yang cantik atau
tampan, dan lain-lain.
2) Nilai
yang tidak berdiri sendiri, yaitu nilai yang diperoleh suatu benda atau manusia
karena bantuan dari pihak lain. Contohnya seorang siswa yang pandai karena
bimbingan dan arahan dari para gurunya. Dengan kata lain nilai ini sangat
bergantung pada subjeknya.
4.
Fungsi
Nilai Sosial
a. Dapat
menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harta sosial dari suatu
kelompok
b. Dapat
mengarahkan masyarakat dalam berpikr dan bertingkah laku
c. Penentu
akhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosialnya
d. Alat
solidaritas di kalangan anggota kelompok atau masyarakat
e. Alat
pengawas perilaku manusia
B.
NORMA
SOSIAL
1.
Pengertian
Norma Sosial
Norma
adalah petunjuk atau patokan untuk melangsungkan hubungan sosial dalam
masyarakat yang berisi perintah, larangan dan anjuran agar seseorang dapat
bertingkah laku yang pantas, untuk menciptakan ketertiban, keteraturan,
kedamaian dalam bermasyarakat.
2.
Ciri-Ciri
Norma Sosial
a. Pada
umunya norma sosial tidak tertulis atau lisan. Misalnya adat istiadat, tata
pergaulan, kebiasaan, cara, dan sebagainya. Kecuali norma hukum sebagai tata
tertib yang bersifat tertulis. Kaidah-kaidah ini disepakati oleh masyarakat dan
sanksinya mengikat seluruh anggota kelompok atau masyarakat.
b. Hasil
kesepakatan dari seluruh anggota masyarakat pada wilayah tertentu. Hasil ini
merujuk pada kebudayaan wilayah setempat menganai tata kelakuan dan aturan
dalam pergaulan.
c. Bersifat
mengikat, sehingga seluruh warga masyarakat sebagai pendukung sangat
mentaatinya dengan sepenuh hati.
d. Ada
sanksi yang tegas terhadap pelanggaran sesuai dengan kesepakatan bersama.
e. Norma
sosial bersifat menyesuaikan dengan perubahan sosial. Artinya norma sosial
bersifat fleksibel dan luwes terhadap perubahan sosial. Setiap ada keinginan
dari masyarakat untuk berubah, norma akan menyesuaikan dengan perubahan
tersebut. Meskipun tidak berubah seluruhnya, aturan ini pasti akan mengalami
perubahan.
3.
Jenis-jenis
Norma Sosial
a.
Menurut
Kekuatan Mengikat
Norma-norma yang ada di
dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang
berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat
norma-norma tersebut, dikenal empat pengertian norma, yaitu cara (usage),
kebiasaan (folkoways), tata kekuatan (mores), dan adat istiadat (costum).
1)
Cara
(Usage)
Norma ini mempunyai
daya ikat yang sangat lemah dibandingkan dengan kebiasaan. Cara (usage) lebih menonjol di dalam
hungungan antar individu. Suatu penyimpangan terhadap cara tidak akan
mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan. Misalnya, cara
makan dengan mengeluarkan bunyi. Orang yang melakukan akan mendapat celaan dari
anggota masyarakat yang lain karena dianggap tidak baik dan tidak sopan.
2)
Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan mempunyai
kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan diulang-ulang dalam
bentuk yang sama yang membuktikan bahwa banyak orang menyukai perbuatan
tersebut. Contohnya kebiasaan menghormati orang-orang yang lebih tua, membuang
sampah pada tempatnya, mencucui tangan sebelum makan, serta mengucapkan salam
sebelum masuk rumah. Setiap orang yang tidak melakukan perbuatan tersebut
dianggap telah menyimpang dari kebiasaan umum yang ada dalam masyarakat.
3)
Tata
Kelakuan (Morse)
Apabila kebiasaan tidak
semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja, tetapi diterima sebagai norma
pengatur, maka kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan
mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia dan dilaksanakan
sebagai alat pengawas oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata
kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan, namun di lain phak merupaka
larangan, sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat
menyesuaikan perbuatan-perbuatanya dengan tata kelakuan tersebut. Dalam
masyarakat, tata kelakuan mempunyai fungsi sebagai berikut :
a)
Memberikan
batas-batas pada kelukuan individu
Setiap masyarakat
mempunyai tata kelakuan masing-masing, yang sering kali berbeda antara yang
satu dengan yang lainnya. Misalnya pada suatu masyarakat perkawinan dalam satu
suku dilarang, tetapi di suku lain tidak ada larangan.
b)
Mengidentifikasi
individu dengan kelompoknya
Di satu pihak tata
kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata
kelakuan yang berlaku, di lain pihak diharapkan agar masyarakat menerima
seseorag karena kesanggupannya untuk menyesuaikan diri.
c)
Menjaga
solidaritas di antara anggota-anggotanya
Misalnya tata pergaulan
antara pria dan wanita yang berlaku bagi semua orang, segala usia, dan semua
golongan dalam masyarakat.
d)
Adai
istiadat (Costum)
Tata kelakuan yang berintegrasi
secara kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat
istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapatkan
sanksi keras. Contohnya hukum adat masyarakat Lampung yang melarang terjadinya
perceraian antara suami istri. Apabila terjadi perceraian, maka tidak hanya
nama orang yang bersangkutan yang tercemar, tetapi juga seluruh keluarga,
bahkan seluruh suku. Oleh karena itu, orang yang melakukan pelanggaran tersebut
dikeluarkan dari masyarakat, termasuk keturunannya, sampai suatu saat keadaan
semula pulih kembali. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan
upacara adat khusus (yang biasanya membutuhkan biaya besar).
b.
Menurut
Bidang-bidang Kehidupan Tertentu
Apabila digolongkan
menurut bidang kehidupan tertentu, masyarakat ada enam golongan utama, yaitu
norma agama, norma kesopanan, norma kelaziman, norma kesusilaan, norma hukum,
dan mode.
1)
Norma
Agama
Norma agama adalah
suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganut-Nya agar mereka
mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Para pemeluk agama
mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup itu berasal dari
Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke jalan yang benar. Daya ikat norma agara
sebenarnya cukup kuat, namun karena sanksi yang diterima tidak langsung,
masyarakat cenderung bersikap biasa-biasa saja apabila melanggar aturan yang
telah digariskan agama.
Namun, bagi orang yang
tingkat pemahaman agamanya tinggi, melanggar aturan dalam agara berarti dia akan
masuk neraka kelak dalam kehidupan di akhirat. Contohnya larangan mengambil
barang milik orang lain, larangan berdusta, larangan berzina, dan lain-lain.
2)
Norma
Kesopanan
Norma kesopanan adalah
peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap
sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat. Peraturan hidup
yang dijabarkan dari rasa kesopanan ini diikuti dan ditaati sebagai pedoman
yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Norma kesopanan ini lebih
bersifat khusus. Mengapa demikian? Karena setiap wilayah memiliki aturan dan
tata pergaulan yang berbeda-beda. Selain itu, sesuatu yang dianggap sopan oleh
suatu masyarakat tertentu belum tentu sopan untuk masyarakat lain. Misalnya, di
sebagaian besar negara Eropa, memegang kepala orang yang lebih tua merupakan
hal biasa, bahkan pada peristiwa tertentu hal itu justru dianggap sebuah
penghormatan. Namun, di Indonesia hal itu dianggap tidak sopan dan merupakan
penghinaan.
3)
Norma
Kelaziman
Segala tindakan
tertentu yang dianggao baik, patut, sopan, dan mengikuti tata laksana
seolah-olah sudah tercetak dalam kebiasaan sekelompok manusia disebut dengan
norma kelaziman. Jumlah norma kelaziman sangat banyak dan hamper memengaruhi
setiap tindakan dan gerak-gerik kita. Sifatnya pun berbeda-beda dari masa ke
masa, dalam setiap bangsa, dan di setiap tempat.
Perbedaan sifat
kelaziman itu disebabkan oleh berubahnya cara-cara untuk berbuat sesuatu dari
masa ke masa. Serta tergantung pada kebudayaan yang bersangkutan. Umpamanya, masyarakat
kita dulu makan dengan menggunakan tangan, kini sudah menggunakan sendok. Ada
juga bangsa atau masyarakat yang tidak mengenal sendok, tetapi menggunakan
sumpit. Orang yang melakukan penyimpangan dari kelaziman ini dianggap aneh,
ditertawakan, atau diejek.
4)
Norma
Kesusilaan
Norma kesusilaan
dianggap sebagai aturan yang datang dari suara hati sanubari manusia.
Peraturan-peraturan hidup ini datang dari bisikan kalbu atau suara batin yang
diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan
perbuatannya. Penyimpangan dari norma kesusilaan dianggap jahat atau salah,
sehingga pelanggarnya akan diejek atau disindir. Misalnya, anak yag tidak
menghormati orang tua akan diejek dan disindir karena tindakan itu dianggap
tindakan asusila.
Apabila penyimpangan
kesusilaan dianggap keterlaluan, maka pelakunya akan diusir atau diisolasi.
Contohnya, orang yang melakukan perkawinan sumbang (incest) akan diusir dari
lingkungan kelompok tempat tinggalnya karena tindakan itu dapat meresahkan
masyarakat. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan tidak dihukum secara formal,
tetapi masyarakat yang menghukumnya secara tidak langsung.
5)
Norma
Hukum
Semua norma yang
disebutkan di atas bertujuan untuk membina ketertiban dalam kehidupan manusia,
namun belum cukup memberi jaminan untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat.
Hal itu mengingat norma-norma di atas tidak bersifat memaksa dan tidak
mempunyai sanksi yang tegas apabila salah satu peraturan dilanggar.
Oleh karena itu
diperlukan adanya suatu norma yang dapat menegakkan tatanan dalam masyarakat
serta bersifat memaksa dan mempunyai sanksi-sanksi yang tegas. Jenis norma yang
dimaksud adalah norma hukum. Hukum adalah aturan tertulis maupun tidak tertulis
yang berisikan perintah atau larangan yang memaksa dan yang menimbulkan sanksi
yang tegas bagi setiap orang yang melanggarnya.
Hukum sebagai sistem
norma berfungsi untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial. Selain
itu, hukum juga berfungsi sebagai sistem control sosial. Oleh karena sebab itu,
setiap sanksi tindakan akan dikontrol oleh norma hukum dan hukum tersebut akan
menjatuhkan sanksi terhadap orang yang melanggarnya. Akhirnya, hukum dapat
mengaktifkan kembali suatu proses interaksi yang macet dan sekaligus menentukan
ketertiba dalam hubungan. Misalnya, dalam kasus perselisihan wilayah Israel,
Palestina, dan Lebanon yang membuntut pada pengeboman wilayah Lebanon oleh
Israel, dan PBB bertindak sebagi pencegah. Ini menunjukkan bahwa hukum berlaku
untuk memfungsikan hubungan antar kekuasaan dan menjamin ketertiban.
6)
Mode
Mode (fashion) adalah cara dan gaya dalam
melakukan dan membuat sustu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti oleh
banyak orang. Ciri utama mode adalah bahwa orang yang mengikutinya bersifat
masal, dan kalangan luas menggandrunginya. Mode banyak dipengaruhi oleh gaya.
Gaya dimaksudkan sebagai penjelmaan dari cita-cita dan konsep keindahan baru
serta teknologi baru. Cita-cita dan konsep baru itu mempunyai dasar yang lebih
dalam dan mencerminkan perubahan-perubahan kemasyarakatan yang penting.
Misalnya mode pakaian, sepetu,
tas, rambut, dan lain-lain. Contohnya pada suatu waktu di masyarakat berkembang
tren rambut kriting, kemudian berubah menjadi tren rambut lurus yang dikenal
dengan istilah rebonding setelah ditemukannya teknologi baru di bidang
pelurusan rambut. Contoh lainnya adalah mode pakaian pada wanita, di mana suatu
waktu perkembangan tren para wanita memakai rok mini, kemudian berubah ke rok
panjang, dan selanjutnya kembali lagi ke rok mini.
4.
Fungsi
Norma Sosial
a. Pedoman
hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
b. Memberikan
stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
c. Mengikat
warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas
bagi para pelanggarnya.
d. Menciptakan
kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat.
e. Adanya
sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya, sehingga
tidak ingin mengulangi perbuatan melanggar norma.
C.
INTERAKSI
SOSIAL
1.
Pengertian
Interaksi Sosial
Interaksi sosial
merupakan suatu fondasi dari hubungan yang berupa tindakan yang berdasarkan
norma dan nilai sosial yang berlaku dan ditetapkan di dalam masyarakat. Dengan
adanya nilai dan norma yang berlaku, interaksi sosial itu sendiri dapat
berlangsung dengan baik jika aturan-aturan dan nilai-nilai yang ada dapat dilakukan dengan baik. Jika
tidak adanya kesadaran atas pribadi masing-masing, maka proses sosial itu
sendiri tidak dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Di dalam
kehidupan sehari-hari tentu manusia tidak dapat terlepasdari hubungan antara
satu dengan yang lainnya, ia akan selalu perlu untuk mencari individu ataupun
kelompok lain untuk dapat berinteraksi ataupaun bertukar pikiran. Menurut Prof.
Dr. Soerjono Soekamto di dalam pengantar sosiologi, interaksi sosial merupakan
kunci semua kehidupan sosial. Dengan tidak adanya komunikasi ataupun interkasi
antar satu sama lain maka tidak mungkin ada kehidupan bersama. Jika hanya fisik
yang saling berhadapan antara satu sama lain, tidak dapat menghasilkan suatu
bentuk kelompok sosial yang dapat saling berinterkasi. Maka dari itu dapat
disebutkan bahwa interkasi merupakan dasar dari suatu bentuk proses sosial
karena tanpa adanya interkasi sosial, maka kegiatan-kegiatan antar satu
individu dengan yang lain tidak dapat disebut interaksi.
2.
Ciri-ciri
Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi
(2002), ada empat ciri-ciri interaksi sosial, antara lain :
a. Jumlah
pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya
komunikasi di antara pelaku melalu kontak sosial
c. Mempunyai
maksud dan tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan
melalui suatu pola sistem sosial tertentu
3.
Syarat-syarat
Terjadinya Interaksi Sosial
Menurut Soerjono
Soekanto, interaksi sosial tidak mungkin terjadi tanpa adanya dua syarat, yaitu
:
Ø Kontak Sosial
Kata “kontak” (Inggris:
“contact”) berasal dari bahasa Latin con dan cum yang artinya bersama-sama dan tangere yang artinya menyentuh. Jadi, kontak berarti bersama-sama
menyentuh. Dalam pengertian sosiologi, kontak sosial tidak selalu terjadi
melalui interkasi atau hubungan fisik, sebab orang bisa melakukan kontak sosial
dengan pihak lain tanpa menyentuhnya, misalnya bicara melalui telepon, radio,
atau surat elektronik. Oleh karena itu, hubungan fisik tidak manjadi syarat
utama terjadinya kontak. Kontak sosial memiliki sifat-sifat berikut.
Kontak sosial dapat
bersifat positif atau negatif. Kontak sosial positif mengarah pada suatu kerja
sama, sedangkan kontak negatif mengarah pada suatu pertentangan atau konflik.
Kontak sosial dapat
bersifat primer atau sekunder. Kontak sosial primer terjadi apabila para
peserta interaksi bertemu muka secara langsung. Misalnya, kontak antara guru
dan murid di dalam kelas, penjual dan pembeli di pasar tradisional, atau
pertemuan ayah dan anak di meja makan. Sementara itu, kontak sekunder terjadi
apabila interaksi berlangsung melalui suatu perantara. Misalnya, percakapan
melalui telepon. Kontak sekunder dapat dilakukan secara langsung dan tidak
langsung. Kotak sekunder langsung misalnya terjadi saat ketua RW mengundang
ketua RT datang ke rumahnya melalui telepon. Sementara jika Ketua RW menyuruh
sekretarisnya menyampaikan pesan kepada ketua RT agar datang ke rumahnya, yang
terjadi adalah kontak sekunder tidak langsung.
Ø Komunikasi
Komunikasi merupakan
syarat terjadinya interaksi sosial. Hal penting dalam komunikasi yaitu adanya
kegiatan saling menafsirkan perilaku (pembicaraan, gerakan-gerakan fisik, atau
sikap) dan perasaan-perasaan yang disampaikan. Ada lima unsur pokok dalam
komunikasi yaitu sebagai berikut :
o Komunikator, yaitu orang yang menyampaikan pesan,
perasaan, atau pikiran kepada orang lain.
o Komunikan,
yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran atau perasaan.
o Pesan,
yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator. Pesan dapat berupa informasi,
instruksi, dan perasaan.
o Media,
yaitu alat untuk menyampaikan pesan. Media komunikasi dapat berupa lisan,
tulisan, gambar, dan film.
o Efek,
yaitu perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan, setelah mendapatkan
pesan dari komunikator.
Ada tiga tahap penting
dalam proses komunikasi. Ketiga tahap tersebut adalah sebagai berikut.
v Econding
Pada tahap ini, gagasan
atau program yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar.
Dalam tahap ini, komunikator harus memilih kata, istilah, kalimat, dan gambar
yang mudah dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan
kode-kode yang membingungkan komunikan.
v Penyampaian
Pada tahap ini, istilah
atau gagasan yang sudah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaikan.
Penyampaian dapat berupa lisan, tulisan dan gabungan dari keduanya.
v Decoding
Pada tahap ini
dilakukan proses mencerna dan memahami kalimat serta gambar yang diterima
menurut pengalaman yang dimiliki.
D.
PERUBAHAN
SOSIAL
1.
Pengertian
Definisi dan pengertian
tentang perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut :
Ä Kingsley
Devis : Perubahan sosial
merupakan perubahan-
perubahan yang terjadi
dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Ä Wiliam
F. Ogburn : Perubahan sosial
adalah perubahan yang
mencangkup unsur-unsur
kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh
besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
Ä Mac
Iver : Perubahan
sosial adalah perubahan-
perubahan yang terjadi
dalam hubungan sosial (social relation) atau perubahan terhadap keseimbangan
(equilibrium) hubungan sosial.
Ä Gillin
dan Gillin : Perubahan
sosial adalah perubahan yang
terjadi sebagai suatu
variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi
georgafis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideology, maupun adanya
difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
2.
Bentuk
Perubahan Sosial
Karena pada setiap
masyarakat perubahan sosial tidak bersifat sama, kemudian perubahan sosial
dibagi beberapa bentuk, diantaranya :
a.
Perubahan
sosial yang bersifat cepat dan yang bersifat lambat
Perubahan sosial yang
cepat pada umumnya disebut dengan revolusi. Hal yang pokok dari revolusi adalah
terdapatnya perubahan yang terjadi secara cepat dan menyangkut dasar-dasar
kehidupan manusia. Kecepatan perubahan secara revolusi sebenarnya bersifat
relative, karena perubahan secara revolusi dapat terjadi secara direncanakan
dan tidak direncanakan. Contoh perubahan revolusi secara cepat adalah Revolusi
Industri di Inggris, yaitu perubahan proses produksi dari cara-cara tradisional
(penggunaan tangan) ke proses produksi dengan menggunakan mesin. Proses
perubahan ini dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi kehidupan masyarakat,
yaitu dengan adanya sistem hubungan buruh dengan majikan. Revolusi dikatakan
sudah terjadi jika ditemukan beberapa keadaan, seperti :
-
Adanya perasaan
tidak puas dalam masyarakat dengan suatu keadaan dan ingin mencapai perbaikan
dengan perubahan keadaan tersebut
-
Adanya pemimpin
yang dianggap mampu memimpin dalam masyarakat tersebut
-
Adanya waktu
yang tepat atau momentum untuk melakukan perubahan
Sedangkan perubahan
sosial yang bersifat lambat dinamakan evolusi, merupakan serangkaian perubahan
kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Evolusi biasanya terjadi karena
usaha-usaha masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan-keadaan dan
kondisi-kondisi baru yang tumbuh seiring perkembangan masyarakat.
b.
Perubahan
yang bersifat makro dan yang bersifat mikro
Perubahan yang bersifat
besar (makro) pada umumnya adalah perubahan yang dapat membawa pengaruh besar
kepada masyarakat. Contohnya industrialisasi pada masyarakat yang masih
agraris, pengaruh dari proses ini lembaga-lembaga kemasyarakatan akan terkena
pengaruhnya, yakni hubungan kerja, sistem kepemilikan tanah, klasifiksi
masyarakat, dan yang lainnya.
Sedangkan yang bersifat
kecil (mikro) adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi pada unsur-unsur
sosial yang tidak membawa akibat langsung pada masyarakat. Misalnya, perubahan
gaya potong rambut tidak akan membawa pengaruh kepada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
3.
Faktor
Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial Budaya
1.
Faktor-faktor
Pendorong Perubahan
a.
Adanya
Kontak dengan Kebudayaan Lain
Kontak dengan
kebudayaan lain yang dapat menyebabkan manusia saling berinteraksi dan mampu
menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan. Penemuan-penemuan baru
tersebut dapat berasal dari kebudayaan asing atau merupakan perpaduan antara
kebudayaan asing dengan kebudayaan sendiri. Proses tersebut dapat mendorong
pertumbuhan suatu kebudayaan dan memperkaya kebudayaan yang ada.
b.
Sistem
Pendidikan Formal yang Maju
Pendidikan memberikan
nilai-nilai tertentu bagi manusia, terutama membuka pikiran dan membiasakan
berpola pikir ilmiah, rasional, dan objektif. Hal ini akan memberikan kemampuan
manusia untuk menilai apakah kebudayaan masyarakat dapat memenuhi perkembangan
zaman atau tidak.
c. Sikap Menghargai
Hasil Karya Orang Lain
Penghargaan terhadap
hasil karya seseorang akan mendorong seseorang untuk berkarya lebih baik lagi,
sehingga masyarakat akan semakin terpacu untuk menghasilkan karya-karya lain.
d. Toleransi
terhadap Perbuatan yang Menyimpang
Penyimpangan sosial
sejuh tidak melanggar hukum atau merupakan tindak pidana, dapat merupakan cikal
bakal terjadinya perubahan sosial budaya. Untuk itu, toleransi dapat diberikan
agar semakin tercipta hal-hal baru yang kreatif.
e. Sistem Terbuka
Masyarakat (Open Stratification)
Sistem terbuka
memungkinkan adanya gerakan sosial vertikal atau horizontal yang lebih luas
kepada anggota masyarakat. Masyarakat tidak lagi mempermasalahkan status sosial
dalam menjalin hubungan dengan sesamanya. Hal ini membuka kesempatan kepada
para individu untuk dapat mengembangkan kemampuan dirinya.
f. Heterogenitas
Penduduk
Di dalam masyarakat
heterogen yang mempunyai latar belakang budaya, ras, dan ideologi yang berbeda
akan mudah terjadi pertentangan yang dapat menimbulkan kegoncangan sosial.
Keadaan demikian merupakan pendorong terjadinya perubahan-perubahan baru dalam
masyarakat dalam upayanya untuk mencapai keselarasan sosial.
g.
Orientasi
ke Masa Depan
Pemikiran yang selalu
berorientasi ke masa depan akan membuat masyarakat selalu berfikir maju dan
mendorong terciptanya penemuan-penemuan baru yang disesuaikan dengan
perkembangan dan tuntutan zaman.
h. Ketidakpuasan
Masyarakat terhadap Bidang-bidang Tertentu
Ketidakpuasan yang
berlangsung lama di kehidupan masyarakat dapat menimbulkan reaksi berupa
perlawanan, pertentangan, dan gerak revolusi untuk mengubahnya.
i. Nilai Bahwa
Manusia Harus Senantiasa Berikhtiar untuk Memperbaiki Hidupnya
Ikhtiar harus selalu
dilakukan manusia dalam upaya memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dengan
menggunakan sumbar daya yang terbatas.
2.
Faktor-faktor
Penghambat Perubahan
a.
Kurangnya
Hubungan dengan Masyarakat Lain
Kehidupan terasing
menyebabkan suatu masyarakat tidak mengetahui perkembangan-perkembangan yang
telah terjadi. Hal ini menyebabkan pola-pola pemikiran dan kehidupan masyarakat
menjadi statis.
b.
Terlambatnya
Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Kondisi ini dapat
dikarenakan kehidupan masyarakat yang terasing dan tertutup, contohnya
masyarakat pedalaman. Tapi mungkin juga karena masyarakat itu lama berada di
bawah pengaruh masyarakat lain (terjajah).
c.
Sikap
Masyarakat yang Masih Sangat Tradisional
Sikap yang
mengagung-agungkan tradisi dan masa lampau depat membuat terlena dan sulit
menerima kemajuan dan perubahan zaman. Lebih parah lagi jika masyarakat yang
bersangkutan didominasi oleh golongan konservatif (kolot).
d.
Rasa
Takut Terjadinya Kegoyahan pada Integritas Kebudayaan
Integrasi kebudayaan
seringkali berjalan tidak sempurna, kondisi seperti ini dikhawatirkan akan
menggoyahkan pola kehidupan atau kebudayaan yang telah ada. Beberapa golongan
masyarakat berupaya menghindari risiko ini dan tetap mempertahankan diri pada
pola kehidupan atau kebudayaan yang telah ada.
e.
Adanya
Kepentingan-kepentingan yang Telah Tertanam dengan Kuat (Vested Interest
Interest)
Organisasi sosial yang
mengenal sistem lapisan strata akan menghambat terjadinya perubahan. Golongan
masyarakat yang mempunyai kedudukan lebih tinggi tentunya akan mempertahankan statusnya tersebut.
Kondisi inilah yang menyebabkan terhambatnya proses perubahan.
f. Adanya Sikap
Tertutup dan Prasangka Terhadap Hal Baru (Asing)
Sikap yang demikian
banyak dijumpai dalam masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa lain, misalnya
oleh bangsa Barat. Mereka mencurigai semua hal yang berasal dari Barat karena
belum bisa melupakan pengalaman pahit selama masa penjajahan, sehingga mereka
cenderung menutup diri dari pengaruh-pengaruh asing.
g.
Hambatan-hambatan
yang Bersifat Ideologis
Setiap usaha perubahan
pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah, biasanya diartikan sebagai usaha yang
berlawanan dengan ideologi masyarakat yang sudah menjadi dasar integrasi
masyarakat tersebut.
h.
Adat
atau Kebiasaan yang Telah Mengakar
Adat atau kebiasaan
merupakan pola-pola perilaku bagi anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya. Adakalanya adat dan kebiasaan begitu kuatnya sehingga sulit untuk
diubah. Hal ini merupakan bentuk halangan terhadap perkembangan dan perubahan
kebudayaan. Misalnya, memotong padi dengan mesin dapat mempercepat proses
pemanenan, namun karena adat dan kebiasaan masyarakat masih bayak yang
menggunakan sabit atau ani-ani, maka mesin pemotong padi tidak akan digunakan.
i. Nilai Bahwa
Hidup ini pada Hakikatnya
Buruk dan Tidak Mungkin
Diperbaiki pandangan tersebut adalah pandangan pesimistis. Masyarakat cenderung
menerima kehidupan apa adanya dengan dalih suatu kehidupan telah diatur oleh
Yang Mahakuasa. Pola piker semacam ini tentu saja tidak akan memacu
perkembangan kehidupan manusia.
E.
PENYIMPANGAN
SOSIAL
1.
Pengertian
Bentuk perilaku yang
dilakukan oleh seorang yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang
berlaku dalam masyarakat. Menurut Bruce J. Cohen, ukuran yang menjadi dasar
adanya penyimpangan bukan baik atau buruk, benar atau salah menurut pengertian
umum, melainkan berdasarkan ukuran norma dan nilai sosial suatu masyarakat.
2.
Bentuk-bentuk
penyimpangan sosial
a.
Bentuk
pertimbangan menurut pelakunya :
[ Penyimpangan
Individu : Penyimpangan yang dilakukan
oleh
individu yang berlawanan
dengan norma. Penyimpangan ini biasanya dilakukan di lingkungan keluarga.
[ Penyimpangan
kelompok : Dilakukan oleh kelompok
orang
yang tunduk pada norma
kelompoknya yang bertentangan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Contoh kelompok yang melakukan penyimpangan adalah kelompok pengedar narkotika.
b.
Bentuk
penyimpangan menurut sifatya :
[ Penyimpangan
bersifat positif : Penyimpangan ini
terarah pada
nilai sosial yang
berlaku dan dianggap ideal dalam masyarakat dan mempunyai dampak yang bersifat
positif. Cara yang dilakukan seolah-olah menyimpang dari norma padahal tidak.
Contohnya adalah : Bermunculan wanita karier yang sejalan dengan emansipasi
wanita.
[ Pernyimpangan
bersifat negatif : Penyimpangan ini
berwujud
dalam tindakan mengarah
pada nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan dianggap tercela dalam
masyarakat. Contohnya : pemerkosaan, pencurian, pembunuhan, perjudian, dan
pemakaian narkotika.
c.
Bentuk
penyimpangan menurut Lemert (1951)
[ Penyimpangan
primer merupakan penyimpangan sosial yang bersifat sementara dan biasanya tidak
diulangi lagi. Seseorang yang melakukan penyimpangan ini masih diterima di
masyarakat. Contoh : orang yang melanggar lalu lintas dengan tidak membawa SIM
dan perbuatannya tidak diulangi lagi.
[ Penyimpangan
sekunder merupakan penyimpangan sosial yang nyata dan diakukan secara
berulang-ulang bahkan menjadi kebiasaan dan menunjukkan ciri khas suatu
kelompok. Seseorang yang melakukan penyimpangan ini biasanya tidak akan
diterima lagi di masyarakat. Contoh : pemabuk yang sering mabuk-mabukan di
pasar, di diskotik, dll.
3.
Latar
belakang/sebab-sebab terjadinya penyimpangan sosial
Proses sosialisasi yang
tidak sempurna atau tidak berhasil karena seseorang mengalami kesulitan dalam
hal komunikasi ketika bersosialisasi. Artinya individu tersebut tidak mampu
memahami norma-norma masyarakat yang berlaku.
Penyimpangan juga dapat
terjadi apabila seseorang sejak masih kecil mengamati bahkan meniru perilaku
menyimpang oleh orang-orang dewasa.
Terbentuknya perilaku
menyimpang juga merupakan hasil sosialisasi nilai sub kebudayaan menyimpang
yang di pengaruhi oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi dan faktor agama.
Contoh karena kekurangan biaya seorang pelajar mencuri dan seseorang yang tidak
memiliki dasar agama hidupnya tanpa arah dan tujuan.
Selain itu juga dapat
terjadi akibat adanya pertentangan antara agen sosialiasi. Pesan-pesan yang
disampaikan antara agen sosialisasi yang satu dengan agen sosialisasi yang lain
kadang bertentangan, misalnya : orang tua mengajarkan merokok itu tidak baik,
sementara iklan rokok begitu menarik, dan anak memiliki kelompok teman sebaya
yang pada umumnya merokok, sehingga jika ia mengikuti orang tuanya ia akan
menyimpang dari orma kelompoknya, lama-lama anak tersebut akan menjadi perokok.
Kemudian yang terakhir
ialah pertentangan antara norma kelompok dengan norma masyarakat. Kelompok
masyarakat tertentu memiliki norma yang bertentangan dengan norma masyarakat
pada umumnya. Contoh : masyarakat yang hidup di daerah kumuh sibuk dengan
usahanya memenuhi kebutuhannya, kebanyakan mereka menganggap pengucapan
kata-kata kotor, membuang sampah sembarangan, membunyikan radio dengan suara
keras merupakan hal biasa. Namun hal tersebut bagi masyarakat pada umumya
merupakan hal yang menyimpang.
4.
Faktor-faktor
penyebab penyimpangan sosial
a. Faktor
dari dalam adalah intelegensi atau tingkat kecerdasan, usia, jenid kelamin, dan
kedudukan seseorang dalam keluarga. Misalnya : seseorang yang tdak normal dan
pertambahan usia.
b. Faktor
dari luar adalah kehidupan rumah tangga atau keluarga, pendidikan di sekolah,
pergaulan dan media massa. Misalnya : seorang anak yang sering melihat orang
tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan atau narkoba. Pergaulan
individu yang berhubungan teman-temannya, media massa, media cetak, media
elektronik.
5.
Jenis-jenis
penyimpangan sosial terdiri dari 5 jenis
a. Tawuran
atau perkelahian antar pelajar. Perkelahian termasuk jenis kenakalan remaja
akibat kompleksnya kehidupan kota yang disebabkan karena masalah sepele.
b. Penyalagunaan
narkotika, obat-obatan terlarang minuman keras. Penyalahgunaan narkotika adalah
penggunaan narkotika tanpa izin dengan tujuan hanya untuk memperoleh
kenikmatan. Penyimpangan sosial yang timbul adalah pembunuhan, pemerkosaan,
pencurian, perampokan.
c. Hubungan
seks diluar nikah, pelacuran dan HIV/AIDS merupakan penyimpangan sosial karena
menyimpang norma sosial maupun agama.
d. Tindak
criminal adalah tindak kejahatan atau tindak yang merugikan orang lain dan
melanggar norma hukum, norma sosial dan norma agama. Misalnya : mencuri,
menodong, menjambret, membunuh, dll. Disebabkan karena masalah kesulitan
ekonomi. Dan merupakan profesi atau pekerjaannya karena sulit mencari pekerjaan
yang halal. Penyimpangan seksual dianggap menyimpang karena melanggar
norma-norma yang berlaku.
6.
Pencegahan
penyimpangan sosial
Pencegahan
penyimpangan sosial antara lain :
a.
Keluarga
Keluarga merupakan awal
proses sosialisasi dan pembentukan kepribadian seorang anak. Kepribadian anak
akan terbentuk dengan baik apabila ia lahir dan tumbuh berkembang dalam
lingkungan yang baik begitu sebaliknya.
b.
Lingkungan
tempat tinggal dan teman sepermainan
Lingkungan tempat
tinggal juga dapat mempengaruhi kepribadian seseorang untuk melakukan
penyimpangan sosial. Seseorang yang tinggal dalam lingkungan tempat tinggal
yang baik, warganya taat dalam melakukan ibadah agama dan melakukan
perbuatan-perbuatan yang baik maka keadaan ini akan mempengaruhi kepribadian
seseorang menjadi baik sehingga terhindar dari penyimpangan sosial begitu
sebaliknya.
c.
Media
massa
Media massa baik cetak
maupun elektronik merupakan suatu wadah sosialisasi yang dapat mempegaruhi
seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Langkah pencegahan agar tidak
terpengaruh akibat media massa adalah apabila kamu ingin menonton acara di
televise pilih acara yang bernilai positif dan menghindari tayangan yang dapat
membawa pengaruh tidak baik.
7.
Teori
mengenai penyimpangan sosial
a.
Teori
Differential Association
Menurut pandangan teori
ini, penyimpangan sosial bersumber pada pergaulan yang berbeda yang terjadi
melalui proses alih budaya.
b.
Teori
Labeling
Menurut teori ini
seseorang menjadi menyimpang karena proses Labeling, pemberian julukan, cap,
etiket dan merek yang diberikan masyarakat secara menyimpang sehingga
menyebabkan seseorang melakukan penyimpangan sosial.
c.
Teori
Merton
Teori penyimpangan ini
bersumber dari struktur sosial. Menurut Merton terjadinya perilaku menyimpang
itu sebagai bentuk adaptasi terhadap situasi tertentu.
d.
Teori
Fungsi Durkheim
Bahwa kesadaran moral
semua anggota masyarakat tidak mungkin
terjadi karena setiap orang berbeda satu sama lainnya tergantung faktor
keturunan, lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Menurut Durkheim kejahatan
itu perlu, agar moralitas dan hukum itu berkembang secara formal.
e.
Teori
Konflik
Karl Mark, mengemukakan
bahwa kejahatan erat kaitannya dengan perkembangan kapitalisme. Menurut teori
ini apa yang merupakan perilaku menyimpang hanya dalam pandangan kelas yang
berkuasa untuk melindungi kepentingan mereka. Dengan demikian, peradilan pidana
pun lebih memihak pada kepentingan mereka. Oleh sebab itu, orang yang dianggap
melakukan kejahatan dan terkena hukum pidana umumnya berasal dari kalangan
rakyat miskin.
00.48
0 komentar:
Posting Komentar