Kamis, 22 Mei 2014

NILAI, NORMA, INTERAKSI, PERUBAHAN SOSIAL DAN PENYIMPANGAN SOSIAL

Posted by with No comments

NILAI, NORMA, INTERAKSI, PERUBAHAN SOSIAL
DAN PENYIMPANGAN SOSIAL


A.    NILAI SOSIAL

1.      Pengartian Nilai Sosial
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, menganai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.

2.      Ciri-ciri Nilai Sosial
a.       Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antar warga masyarakat
b.      Disebarkan di antara warga masyarakat (bukan bawaan lahir)
c.       Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
d.      Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia
e.       Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain
f.       Dapat memengaruhi perkembangan diri sosial
g.      Memiliki pengaruh yang berbeda antar warga masyarakat
h.      Cenderung berkaitan satu sama lain





3.      Jenis-jenis Nilai Sosial
Di masyarakat kita dapat menjumpai berbagai nilai yang dianut demi kebaikan bersama anggota masyarakat. Berikut ini beberapa jenis nilai sosial berdasarkan sifat, ciri, dan keberadaannya.

a.      Berdasarkan Sifatnya
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal tujuh jenis nilai dilihat dari sifatnya, yaitu nilai keperibadian, kebendaan, biologis, kepatuhan hukum, pengetahuan, agama, dan keindahan.

1)      Nilai kepribadian, yaitu nilai yang dapat membentuk kepribadian seseorang, seperti emosi, ide, gagasan, dan lain sebagainya.
2)      Nilai kebendaan, yaitu nilai yang diukur dari kedayagunaan usaha manusia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Biasanya jenis nilai ini disebut dengan nilai yang bersifat ekonomis.
3)      Nilai biologis, yaitu nilai yang erat hubungannya dengan kesehatan dan unsur biologis manusia. Misalnya dengan melakukan olahraga untuk menjaga kesehatan.
4)      Nilai kepatuhan hukum, yaitu nilai yang berhubungan dengan undang-undang atau peraturan negara. Nilai ini merupakan pedoman bagi setiap warga negara agar mengetahui hak dan kewajibannya.
5)      Nilai pengetahuan, yaitu nilai yang mengutamakan dan mencari kebenaran sesuai dengan konsep keilmuan.
6)      Nilai agama, yaitu nilai yang berhubungan dengan agama dan kepercayaan yang dianut oleh anggota masyarakat. Nilai ini bersumber dari masing-masing ajaran agama yang menjelaskan sikap, perilaku, perbuatan, perintah, dan larangan bagi umat manusia.
7)      Nilai keindahan, yaitu nilai yang berhubungan dengan kebutuhan akan estetka (keindahan) sebagai salah satu aspek dari kebudayaan.

b.      Berdasarkan Cirinya
Berdasarkan cirinya, kita mengenal dua jenis nilai, yaitu nilai yang tercernakan dan nilai pedoman.
1)      Nilai yang tercernakan atau mendarah daging (internalized value), yaitu nilai yang menjadi kepribadian bawah sadar atau dengan kata lain nilai yang dapat mendorong timbulnya tindakan tanpa berpikir panjang. Sebagai contohnya seorang ayah dengan sangat berani dan penuh kerelaan menolong anaknya yang terperangkap api di rumahnya, meskipun risikonya sangat besar.
2)      Nilai dominan, yaitu nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai-nilai yang lainnya. Mengapa suatu nilai dikatakan dominan? Ada beberapa ukuran yang digunakan untuk menentukan dominan atau tidaknya suatu nilai, yaitu sebagai berikut :
a.       Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut
b.      Lamanya nilai dirasakan oleh anggota kelompok yang menganut nilai itu
c.       Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai tersebut
d.      Tingginya kedudukan orang yang membawa nilai itu

c.       Berdasarkan Tingkat Keberadaanya
Ada dua jenis nilai berdasarkan tingkat keberadaannya, yaitu nilai yang berdiri sendiri dan nilai yang tidak berdiri sendiri.
1)      Nilai yang berdiri sendiri, yaitu suatu nilai yang diperoleh semenjak manusia atau benda itu ada dan memiliki sifat khusus yang akhirnya muncul karena memiliki nilai tersebut. Contohnya pemandangan alam yang indah, manusia yang cantik atau tampan, dan lain-lain.
2)      Nilai yang tidak berdiri sendiri, yaitu nilai yang diperoleh suatu benda atau manusia karena bantuan dari pihak lain. Contohnya seorang siswa yang pandai karena bimbingan dan arahan dari para gurunya. Dengan kata lain nilai ini sangat bergantung  pada subjeknya.

4.      Fungsi Nilai Sosial
a.       Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harta sosial dari suatu kelompok
b.      Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikr dan bertingkah laku
c.       Penentu akhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosialnya
d.      Alat solidaritas di kalangan anggota kelompok atau masyarakat
e.       Alat pengawas perilaku manusia

B.     NORMA SOSIAL

1.      Pengertian Norma Sosial
Norma adalah petunjuk atau patokan untuk melangsungkan hubungan sosial dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan dan anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas, untuk menciptakan ketertiban, keteraturan, kedamaian dalam bermasyarakat.

2.      Ciri-Ciri Norma Sosial
a.       Pada umunya norma sosial tidak tertulis atau lisan. Misalnya adat istiadat, tata pergaulan, kebiasaan, cara, dan sebagainya. Kecuali norma hukum sebagai tata tertib yang bersifat tertulis. Kaidah-kaidah ini disepakati oleh masyarakat dan sanksinya mengikat seluruh anggota kelompok atau masyarakat.
b.      Hasil kesepakatan dari seluruh anggota masyarakat pada wilayah tertentu. Hasil ini merujuk pada kebudayaan wilayah setempat menganai tata kelakuan dan aturan dalam pergaulan.
c.       Bersifat mengikat, sehingga seluruh warga masyarakat sebagai pendukung sangat mentaatinya dengan sepenuh hati.
d.      Ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran sesuai dengan kesepakatan bersama.
e.       Norma sosial bersifat menyesuaikan dengan perubahan sosial. Artinya norma sosial bersifat fleksibel dan luwes terhadap perubahan sosial. Setiap ada keinginan dari masyarakat untuk berubah, norma akan menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Meskipun tidak berubah seluruhnya, aturan ini pasti akan mengalami perubahan.

3.      Jenis-jenis Norma Sosial

a.      Menurut Kekuatan Mengikat
Norma-norma yang ada di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, dikenal empat pengertian norma, yaitu cara (usage), kebiasaan (folkoways), tata kekuatan (mores), dan adat istiadat (costum).

1)      Cara (Usage)
Norma ini mempunyai daya ikat yang sangat lemah dibandingkan dengan kebiasaan. Cara (usage) lebih menonjol di dalam hungungan antar individu. Suatu penyimpangan terhadap cara tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan. Misalnya, cara makan dengan mengeluarkan bunyi. Orang yang melakukan akan mendapat celaan dari anggota masyarakat yang lain karena dianggap tidak baik dan tidak sopan.
2)      Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan diulang-ulang dalam bentuk yang sama yang membuktikan bahwa banyak orang menyukai perbuatan tersebut. Contohnya kebiasaan menghormati orang-orang yang lebih tua, membuang sampah pada tempatnya, mencucui tangan sebelum makan, serta mengucapkan salam sebelum masuk rumah. Setiap orang yang tidak melakukan perbuatan tersebut dianggap telah menyimpang dari kebiasaan umum yang ada dalam masyarakat.

3)      Tata Kelakuan (Morse)
Apabila kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja, tetapi diterima sebagai norma pengatur, maka kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia dan dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan, namun di lain phak merupaka larangan, sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatanya dengan tata kelakuan tersebut. Dalam masyarakat, tata kelakuan mempunyai fungsi sebagai berikut :

a)      Memberikan batas-batas pada kelukuan individu
Setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan masing-masing, yang sering kali berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Misalnya pada suatu masyarakat perkawinan dalam satu suku dilarang, tetapi di suku lain tidak ada larangan.

b)     Mengidentifikasi individu dengan kelompoknya
Di satu pihak tata kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku, di lain pihak diharapkan agar masyarakat menerima seseorag karena kesanggupannya untuk menyesuaikan diri.

c)      Menjaga solidaritas di antara anggota-anggotanya
Misalnya tata pergaulan antara pria dan wanita yang berlaku bagi semua orang, segala usia, dan semua golongan dalam masyarakat.

d)     Adai istiadat (Costum)
Tata kelakuan yang berintegrasi secara kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapatkan sanksi keras. Contohnya hukum adat masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian antara suami istri. Apabila terjadi perceraian, maka tidak hanya nama orang yang bersangkutan yang tercemar, tetapi juga seluruh keluarga, bahkan seluruh suku. Oleh karena itu, orang yang melakukan pelanggaran tersebut dikeluarkan dari masyarakat, termasuk keturunannya, sampai suatu saat keadaan semula pulih kembali. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan upacara adat khusus (yang biasanya membutuhkan biaya besar).
  




b.      Menurut Bidang-bidang Kehidupan Tertentu
Apabila digolongkan menurut bidang kehidupan tertentu, masyarakat ada enam golongan utama, yaitu norma agama, norma kesopanan, norma kelaziman, norma kesusilaan, norma hukum, dan mode.

1)      Norma Agama
Norma agama adalah suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganut-Nya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup itu berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke jalan yang benar. Daya ikat norma agara sebenarnya cukup kuat, namun karena sanksi yang diterima tidak langsung, masyarakat cenderung bersikap biasa-biasa saja apabila melanggar aturan yang telah digariskan agama.
Namun, bagi orang yang tingkat pemahaman agamanya tinggi, melanggar aturan dalam agara berarti dia akan masuk neraka kelak dalam kehidupan di akhirat. Contohnya larangan mengambil barang milik orang lain, larangan berdusta, larangan berzina, dan lain-lain.

2)      Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat. Peraturan hidup yang dijabarkan dari rasa kesopanan ini diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Norma kesopanan ini lebih bersifat khusus. Mengapa demikian? Karena setiap wilayah memiliki aturan dan tata pergaulan yang berbeda-beda. Selain itu, sesuatu yang dianggap sopan oleh suatu masyarakat tertentu belum tentu sopan untuk masyarakat lain. Misalnya, di sebagaian besar negara Eropa, memegang kepala orang yang lebih tua merupakan hal biasa, bahkan pada peristiwa tertentu hal itu justru dianggap sebuah penghormatan. Namun, di Indonesia hal itu dianggap tidak sopan dan merupakan penghinaan.

3)      Norma Kelaziman
Segala tindakan tertentu yang dianggao baik, patut, sopan, dan mengikuti tata laksana seolah-olah sudah tercetak dalam kebiasaan sekelompok manusia disebut dengan norma kelaziman. Jumlah norma kelaziman sangat banyak dan hamper memengaruhi setiap tindakan dan gerak-gerik kita. Sifatnya pun berbeda-beda dari masa ke masa, dalam setiap bangsa, dan di setiap tempat.
Perbedaan sifat kelaziman itu disebabkan oleh berubahnya cara-cara untuk berbuat sesuatu dari masa ke masa. Serta tergantung pada kebudayaan yang bersangkutan. Umpamanya, masyarakat kita dulu makan dengan menggunakan tangan, kini sudah menggunakan sendok. Ada juga bangsa atau masyarakat yang tidak mengenal sendok, tetapi menggunakan sumpit. Orang yang melakukan penyimpangan dari kelaziman ini dianggap aneh, ditertawakan, atau diejek.

4)      Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan dianggap sebagai aturan yang datang dari suara hati sanubari manusia. Peraturan-peraturan hidup ini datang dari bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya. Penyimpangan dari norma kesusilaan dianggap jahat atau salah, sehingga pelanggarnya akan diejek atau disindir. Misalnya, anak yag tidak menghormati orang tua akan diejek dan disindir karena tindakan itu dianggap tindakan asusila.
Apabila penyimpangan kesusilaan dianggap keterlaluan, maka pelakunya akan diusir atau diisolasi. Contohnya, orang yang melakukan perkawinan sumbang (incest) akan diusir dari lingkungan kelompok tempat tinggalnya karena tindakan itu dapat meresahkan masyarakat. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan tidak dihukum secara formal, tetapi masyarakat yang menghukumnya secara tidak langsung.

5)      Norma Hukum
Semua norma yang disebutkan di atas bertujuan untuk membina ketertiban dalam kehidupan manusia, namun belum cukup memberi jaminan untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat. Hal itu mengingat norma-norma di atas tidak bersifat memaksa dan tidak mempunyai sanksi yang tegas apabila salah satu peraturan dilanggar.
Oleh karena itu diperlukan adanya suatu norma yang dapat menegakkan tatanan dalam masyarakat serta bersifat memaksa dan mempunyai sanksi-sanksi yang tegas. Jenis norma yang dimaksud adalah norma hukum. Hukum adalah aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisikan perintah atau larangan yang memaksa dan yang menimbulkan sanksi yang tegas bagi setiap orang yang melanggarnya.
Hukum sebagai sistem norma berfungsi untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial. Selain itu, hukum juga berfungsi sebagai sistem control sosial. Oleh karena sebab itu, setiap sanksi tindakan akan dikontrol oleh norma hukum dan hukum tersebut akan menjatuhkan sanksi terhadap orang yang melanggarnya. Akhirnya, hukum dapat mengaktifkan kembali suatu proses interaksi yang macet dan sekaligus menentukan ketertiba dalam hubungan. Misalnya, dalam kasus perselisihan wilayah Israel, Palestina, dan Lebanon yang membuntut pada pengeboman wilayah Lebanon oleh Israel, dan PBB bertindak sebagi pencegah. Ini menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk memfungsikan hubungan antar kekuasaan dan menjamin ketertiban.

6)      Mode
Mode (fashion) adalah cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sustu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti oleh banyak orang. Ciri utama mode adalah bahwa orang yang mengikutinya bersifat masal, dan kalangan luas menggandrunginya. Mode banyak dipengaruhi oleh gaya. Gaya dimaksudkan sebagai penjelmaan dari cita-cita dan konsep keindahan baru serta teknologi baru. Cita-cita dan konsep baru itu mempunyai dasar yang lebih dalam dan mencerminkan perubahan-perubahan kemasyarakatan yang penting.
Misalnya mode pakaian, sepetu, tas, rambut, dan lain-lain. Contohnya pada suatu waktu di masyarakat berkembang tren rambut kriting, kemudian berubah menjadi tren rambut lurus yang dikenal dengan istilah rebonding setelah ditemukannya teknologi baru di bidang pelurusan rambut. Contoh lainnya adalah mode pakaian pada wanita, di mana suatu waktu perkembangan tren para wanita memakai rok mini, kemudian berubah ke rok panjang, dan selanjutnya kembali lagi ke rok mini.

4.      Fungsi Norma Sosial
a.       Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
b.      Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
c.       Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya.
d.      Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat.
e.       Adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatan melanggar norma.

C.    INTERAKSI SOSIAL

1.      Pengertian Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan suatu fondasi dari hubungan yang berupa tindakan yang berdasarkan norma dan nilai sosial yang berlaku dan ditetapkan di dalam masyarakat. Dengan adanya nilai dan norma yang berlaku, interaksi sosial itu sendiri dapat berlangsung dengan baik jika aturan-aturan dan nilai-nilai  yang ada dapat dilakukan dengan baik. Jika tidak adanya kesadaran atas pribadi masing-masing, maka proses sosial itu sendiri tidak dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Di dalam kehidupan sehari-hari tentu manusia tidak dapat terlepasdari hubungan antara satu dengan yang lainnya, ia akan selalu perlu untuk mencari individu ataupun kelompok lain untuk dapat berinteraksi ataupaun bertukar pikiran. Menurut Prof. Dr. Soerjono Soekamto di dalam pengantar sosiologi, interaksi sosial merupakan kunci semua kehidupan sosial. Dengan tidak adanya komunikasi ataupun interkasi antar satu sama lain maka tidak mungkin ada kehidupan bersama. Jika hanya fisik yang saling berhadapan antara satu sama lain, tidak dapat menghasilkan suatu bentuk kelompok sosial yang dapat saling berinterkasi. Maka dari itu dapat disebutkan bahwa interkasi merupakan dasar dari suatu bentuk proses sosial karena tanpa adanya interkasi sosial, maka kegiatan-kegiatan antar satu individu dengan yang lain tidak dapat disebut interaksi.

2.      Ciri-ciri Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri-ciri interaksi sosial, antara lain :
a.       Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b.      Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalu kontak sosial
c.       Mempunyai maksud dan tujuan yang jelas
d.      Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu

3.      Syarat-syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, interaksi sosial tidak mungkin terjadi tanpa adanya dua syarat, yaitu :
Ø  Kontak Sosial
Kata “kontak” (Inggris: “contact”) berasal dari bahasa Latin con dan cum yang artinya bersama-sama dan tangere yang artinya menyentuh. Jadi, kontak berarti bersama-sama menyentuh. Dalam pengertian sosiologi, kontak sosial tidak selalu terjadi melalui interkasi atau hubungan fisik, sebab orang bisa melakukan kontak sosial dengan pihak lain tanpa menyentuhnya, misalnya bicara melalui telepon, radio, atau surat elektronik. Oleh karena itu, hubungan fisik tidak manjadi syarat utama terjadinya kontak. Kontak sosial memiliki sifat-sifat berikut.
Kontak sosial dapat bersifat positif atau negatif. Kontak sosial positif mengarah pada suatu kerja sama, sedangkan kontak negatif mengarah pada suatu pertentangan atau konflik.
Kontak sosial dapat bersifat primer atau sekunder. Kontak sosial primer terjadi apabila para peserta interaksi bertemu muka secara langsung. Misalnya, kontak antara guru dan murid di dalam kelas, penjual dan pembeli di pasar tradisional, atau pertemuan ayah dan anak di meja makan. Sementara itu, kontak sekunder terjadi apabila interaksi berlangsung melalui suatu perantara. Misalnya, percakapan melalui telepon. Kontak sekunder dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Kotak sekunder langsung misalnya terjadi saat ketua RW mengundang ketua RT datang ke rumahnya melalui telepon. Sementara jika Ketua RW menyuruh sekretarisnya menyampaikan pesan kepada ketua RT agar datang ke rumahnya, yang terjadi adalah kontak sekunder tidak langsung.

Ø  Komunikasi
Komunikasi merupakan syarat terjadinya interaksi sosial. Hal penting dalam komunikasi yaitu adanya kegiatan saling menafsirkan perilaku (pembicaraan, gerakan-gerakan fisik, atau sikap) dan perasaan-perasaan yang disampaikan. Ada lima unsur pokok dalam komunikasi yaitu sebagai berikut :
o   Komunikator, yaitu orang yang menyampaikan pesan, perasaan, atau pikiran kepada orang lain.
o   Komunikan, yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran atau perasaan.
o   Pesan, yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator. Pesan dapat berupa informasi, instruksi, dan perasaan.
o   Media, yaitu alat untuk menyampaikan pesan. Media komunikasi dapat berupa lisan, tulisan, gambar, dan film.
o   Efek, yaitu perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan, setelah mendapatkan pesan dari komunikator.
Ada tiga tahap penting dalam proses komunikasi. Ketiga tahap tersebut adalah sebagai berikut.
v  Econding
Pada tahap ini, gagasan atau program yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar. Dalam tahap ini, komunikator harus memilih kata, istilah, kalimat, dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan kode-kode yang membingungkan komunikan.
v  Penyampaian
Pada tahap ini, istilah atau gagasan yang sudah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaikan. Penyampaian dapat berupa lisan, tulisan dan gabungan dari keduanya.

v  Decoding
Pada tahap ini dilakukan proses mencerna dan memahami kalimat serta gambar yang diterima menurut pengalaman yang dimiliki.

D.    PERUBAHAN SOSIAL

1.      Pengertian
Definisi dan pengertian tentang perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut :
Ä  Kingsley Devis                 : Perubahan sosial merupakan perubahan-
perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Ä  Wiliam F. Ogburn            : Perubahan sosial adalah perubahan yang
mencangkup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
Ä  Mac Iver                           : Perubahan sosial adalah perubahan-
perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial (social relation) atau perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
Ä  Gillin dan Gillin               : Perubahan sosial adalah perubahan yang
terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi georgafis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideology, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.

2.      Bentuk Perubahan Sosial
Karena pada setiap masyarakat perubahan sosial tidak bersifat sama, kemudian perubahan sosial dibagi beberapa bentuk, diantaranya :

a.      Perubahan sosial yang bersifat cepat dan yang bersifat lambat
Perubahan sosial yang cepat pada umumnya disebut dengan revolusi. Hal yang pokok dari revolusi adalah terdapatnya perubahan yang terjadi secara cepat dan menyangkut dasar-dasar kehidupan manusia. Kecepatan perubahan secara revolusi sebenarnya bersifat relative, karena perubahan secara revolusi dapat terjadi secara direncanakan dan tidak direncanakan. Contoh perubahan revolusi secara cepat adalah Revolusi Industri di Inggris, yaitu perubahan proses produksi dari cara-cara tradisional (penggunaan tangan) ke proses produksi dengan menggunakan mesin. Proses perubahan ini dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi kehidupan masyarakat, yaitu dengan adanya sistem hubungan buruh dengan majikan. Revolusi dikatakan sudah terjadi jika ditemukan beberapa keadaan, seperti :
-          Adanya perasaan tidak puas dalam masyarakat dengan suatu keadaan dan ingin mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut
-          Adanya pemimpin yang dianggap mampu memimpin dalam masyarakat tersebut
-          Adanya waktu yang tepat atau momentum untuk melakukan perubahan
Sedangkan perubahan sosial yang bersifat lambat dinamakan evolusi, merupakan serangkaian perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Evolusi biasanya terjadi karena usaha-usaha masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan-keadaan dan kondisi-kondisi baru yang tumbuh seiring perkembangan masyarakat.

b.      Perubahan yang bersifat makro dan yang bersifat mikro
Perubahan yang bersifat besar (makro) pada umumnya adalah perubahan yang dapat membawa pengaruh besar kepada masyarakat. Contohnya industrialisasi pada masyarakat yang masih agraris, pengaruh dari proses ini lembaga-lembaga kemasyarakatan akan terkena pengaruhnya, yakni hubungan kerja, sistem kepemilikan tanah, klasifiksi masyarakat, dan yang lainnya.
Sedangkan yang bersifat kecil (mikro) adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi pada unsur-unsur sosial yang tidak membawa akibat langsung pada masyarakat. Misalnya, perubahan gaya potong rambut tidak akan membawa pengaruh kepada lembaga-lembaga kemasyarakatan.

3.      Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial Budaya

1.      Faktor-faktor Pendorong Perubahan
a.      Adanya Kontak dengan Kebudayaan Lain
Kontak dengan kebudayaan lain yang dapat menyebabkan manusia saling berinteraksi dan mampu menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan. Penemuan-penemuan baru tersebut dapat berasal dari kebudayaan asing atau merupakan perpaduan antara kebudayaan asing dengan kebudayaan sendiri. Proses tersebut dapat mendorong pertumbuhan suatu kebudayaan dan memperkaya kebudayaan yang ada.

b.      Sistem Pendidikan Formal yang Maju
Pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia, terutama membuka pikiran dan membiasakan berpola pikir ilmiah, rasional, dan objektif. Hal ini akan memberikan kemampuan manusia untuk menilai apakah kebudayaan masyarakat dapat memenuhi perkembangan zaman atau tidak.

c.      Sikap Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Penghargaan terhadap hasil karya seseorang akan mendorong seseorang untuk berkarya lebih baik lagi, sehingga masyarakat akan semakin terpacu untuk menghasilkan karya-karya lain.

d.     Toleransi terhadap Perbuatan yang Menyimpang
Penyimpangan sosial sejuh tidak melanggar hukum atau merupakan tindak pidana, dapat merupakan cikal bakal terjadinya perubahan sosial budaya. Untuk itu, toleransi dapat diberikan agar semakin tercipta hal-hal baru yang kreatif.

e.      Sistem Terbuka Masyarakat (Open Stratification)
Sistem terbuka memungkinkan adanya gerakan sosial vertikal atau horizontal yang lebih luas kepada anggota masyarakat. Masyarakat tidak lagi mempermasalahkan status sosial dalam menjalin hubungan dengan sesamanya. Hal ini membuka kesempatan kepada para individu untuk dapat mengembangkan kemampuan dirinya.


f.      Heterogenitas Penduduk
Di dalam masyarakat heterogen yang mempunyai latar belakang budaya, ras, dan ideologi yang berbeda akan mudah terjadi pertentangan yang dapat menimbulkan kegoncangan sosial. Keadaan demikian merupakan pendorong terjadinya perubahan-perubahan baru dalam masyarakat dalam upayanya untuk mencapai keselarasan sosial.

g.      Orientasi ke Masa Depan
Pemikiran yang selalu berorientasi ke masa depan akan membuat masyarakat selalu berfikir maju dan mendorong terciptanya penemuan-penemuan baru yang disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman.

h.     Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Bidang-bidang Tertentu
Ketidakpuasan yang berlangsung lama di kehidupan masyarakat dapat menimbulkan reaksi berupa perlawanan, pertentangan, dan gerak revolusi untuk mengubahnya.

i.       Nilai Bahwa Manusia Harus Senantiasa Berikhtiar untuk Memperbaiki Hidupnya
Ikhtiar harus selalu dilakukan manusia dalam upaya memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dengan menggunakan sumbar daya yang terbatas.

2.      Faktor-faktor Penghambat Perubahan
a.      Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat Lain
Kehidupan terasing menyebabkan suatu masyarakat tidak mengetahui perkembangan-perkembangan yang telah terjadi. Hal ini menyebabkan pola-pola pemikiran dan kehidupan masyarakat menjadi statis.

b.      Terlambatnya Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Kondisi ini dapat dikarenakan kehidupan masyarakat yang terasing dan tertutup, contohnya masyarakat pedalaman. Tapi mungkin juga karena masyarakat itu lama berada di bawah pengaruh masyarakat lain (terjajah).

c.       Sikap Masyarakat yang Masih Sangat Tradisional
Sikap yang mengagung-agungkan tradisi dan masa lampau depat membuat terlena dan sulit menerima kemajuan dan perubahan zaman. Lebih parah lagi jika masyarakat yang bersangkutan didominasi oleh golongan konservatif (kolot).

d.      Rasa Takut Terjadinya Kegoyahan pada Integritas Kebudayaan
Integrasi kebudayaan seringkali berjalan tidak sempurna, kondisi seperti ini dikhawatirkan akan menggoyahkan pola kehidupan atau kebudayaan yang telah ada. Beberapa golongan masyarakat berupaya menghindari risiko ini dan tetap mempertahankan diri pada pola kehidupan atau kebudayaan yang telah ada.

e.       Adanya Kepentingan-kepentingan yang Telah Tertanam dengan Kuat (Vested Interest Interest)
Organisasi sosial yang mengenal sistem lapisan strata akan menghambat terjadinya perubahan. Golongan masyarakat yang mempunyai kedudukan lebih tinggi tentunya  akan mempertahankan statusnya tersebut. Kondisi inilah yang menyebabkan terhambatnya proses perubahan.

f.    Adanya Sikap Tertutup dan Prasangka Terhadap Hal Baru (Asing)
Sikap yang demikian banyak dijumpai dalam masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa lain, misalnya oleh bangsa Barat. Mereka mencurigai semua hal yang berasal dari Barat karena belum bisa melupakan pengalaman pahit selama masa penjajahan, sehingga mereka cenderung menutup diri dari pengaruh-pengaruh asing.

g.      Hambatan-hambatan yang Bersifat Ideologis
Setiap usaha perubahan pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah, biasanya diartikan sebagai usaha yang berlawanan dengan ideologi masyarakat yang sudah menjadi dasar integrasi masyarakat tersebut.

h.      Adat atau Kebiasaan yang Telah Mengakar
Adat atau kebiasaan merupakan pola-pola perilaku bagi anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Adakalanya adat dan kebiasaan begitu kuatnya sehingga sulit untuk diubah. Hal ini merupakan bentuk halangan terhadap perkembangan dan perubahan kebudayaan. Misalnya, memotong padi dengan mesin dapat mempercepat proses pemanenan, namun karena adat dan kebiasaan masyarakat masih bayak yang menggunakan sabit atau ani-ani, maka mesin pemotong padi tidak akan digunakan.

i.     Nilai Bahwa Hidup ini pada Hakikatnya
Buruk dan Tidak Mungkin Diperbaiki pandangan tersebut adalah pandangan pesimistis. Masyarakat cenderung menerima kehidupan apa adanya dengan dalih suatu kehidupan telah diatur oleh Yang Mahakuasa. Pola piker semacam ini tentu saja tidak akan memacu perkembangan kehidupan manusia.

E.     PENYIMPANGAN SOSIAL

1.      Pengertian
Bentuk perilaku yang dilakukan oleh seorang yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Menurut Bruce J. Cohen, ukuran yang menjadi dasar adanya penyimpangan bukan baik atau buruk, benar atau salah menurut pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran norma dan nilai sosial suatu masyarakat.

2.      Bentuk-bentuk penyimpangan sosial
a.      Bentuk pertimbangan menurut pelakunya :
[ Penyimpangan Individu     : Penyimpangan yang dilakukan oleh
individu yang berlawanan dengan norma. Penyimpangan ini biasanya dilakukan di lingkungan keluarga.
[ Penyimpangan kelompok    : Dilakukan oleh kelompok orang
yang tunduk pada norma kelompoknya yang bertentangan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat. Contoh kelompok yang melakukan penyimpangan adalah kelompok pengedar narkotika.

b.      Bentuk penyimpangan menurut sifatya :
[ Penyimpangan bersifat positif     : Penyimpangan ini terarah pada
nilai sosial yang berlaku dan dianggap ideal dalam masyarakat dan mempunyai dampak yang bersifat positif. Cara yang dilakukan seolah-olah menyimpang dari norma padahal tidak. Contohnya adalah : Bermunculan wanita karier yang sejalan dengan emansipasi wanita.
[ Pernyimpangan bersifat negatif   : Penyimpangan ini berwujud
dalam tindakan mengarah pada nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan dianggap tercela dalam masyarakat. Contohnya : pemerkosaan, pencurian, pembunuhan, perjudian, dan pemakaian narkotika.

c.       Bentuk penyimpangan menurut Lemert (1951)
[ Penyimpangan primer merupakan penyimpangan sosial yang bersifat sementara dan biasanya tidak diulangi lagi. Seseorang yang melakukan penyimpangan ini masih diterima di masyarakat. Contoh : orang yang melanggar lalu lintas dengan tidak membawa SIM dan perbuatannya tidak diulangi lagi.
[ Penyimpangan sekunder merupakan penyimpangan sosial yang nyata dan diakukan secara berulang-ulang bahkan menjadi kebiasaan dan menunjukkan ciri khas suatu kelompok. Seseorang yang melakukan penyimpangan ini biasanya tidak akan diterima lagi di masyarakat. Contoh : pemabuk yang sering mabuk-mabukan di pasar, di diskotik, dll.



3.      Latar belakang/sebab-sebab terjadinya penyimpangan sosial
Proses sosialisasi yang tidak sempurna atau tidak berhasil karena seseorang mengalami kesulitan dalam hal komunikasi ketika bersosialisasi. Artinya individu tersebut tidak mampu memahami norma-norma masyarakat yang berlaku.
Penyimpangan juga dapat terjadi apabila seseorang sejak masih kecil mengamati bahkan meniru perilaku menyimpang oleh orang-orang dewasa.
Terbentuknya perilaku menyimpang juga merupakan hasil sosialisasi nilai sub kebudayaan menyimpang yang di pengaruhi oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi dan faktor agama. Contoh karena kekurangan biaya seorang pelajar mencuri dan seseorang yang tidak memiliki dasar agama hidupnya tanpa arah dan tujuan.
Selain itu juga dapat terjadi akibat adanya pertentangan antara agen sosialiasi. Pesan-pesan yang disampaikan antara agen sosialisasi yang satu dengan agen sosialisasi yang lain kadang bertentangan, misalnya : orang tua mengajarkan merokok itu tidak baik, sementara iklan rokok begitu menarik, dan anak memiliki kelompok teman sebaya yang pada umumnya merokok, sehingga jika ia mengikuti orang tuanya ia akan menyimpang dari orma kelompoknya, lama-lama anak tersebut akan menjadi perokok.
Kemudian yang terakhir ialah pertentangan antara norma kelompok dengan norma masyarakat. Kelompok masyarakat tertentu memiliki norma yang bertentangan dengan norma masyarakat pada umumnya. Contoh : masyarakat yang hidup di daerah kumuh sibuk dengan usahanya memenuhi kebutuhannya, kebanyakan mereka menganggap pengucapan kata-kata kotor, membuang sampah sembarangan, membunyikan radio dengan suara keras merupakan hal biasa. Namun hal tersebut bagi masyarakat pada umumya merupakan hal yang menyimpang.
4.      Faktor-faktor penyebab penyimpangan sosial
a.       Faktor dari dalam adalah intelegensi atau tingkat kecerdasan, usia, jenid kelamin, dan kedudukan seseorang dalam keluarga. Misalnya : seseorang yang tdak normal dan pertambahan usia.
b.      Faktor dari luar adalah kehidupan rumah tangga atau keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan dan media massa. Misalnya : seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan atau narkoba. Pergaulan individu yang berhubungan teman-temannya, media massa, media cetak, media elektronik.

5.      Jenis-jenis penyimpangan sosial terdiri dari 5 jenis
a.       Tawuran atau perkelahian antar pelajar. Perkelahian termasuk jenis kenakalan remaja akibat kompleksnya kehidupan kota yang disebabkan karena masalah sepele.
b.      Penyalagunaan narkotika, obat-obatan terlarang minuman keras. Penyalahgunaan narkotika adalah penggunaan narkotika tanpa izin dengan tujuan hanya untuk memperoleh kenikmatan. Penyimpangan sosial yang timbul adalah pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, perampokan.
c.       Hubungan seks diluar nikah, pelacuran dan HIV/AIDS merupakan penyimpangan sosial karena menyimpang norma sosial maupun agama.
d.      Tindak criminal adalah tindak kejahatan atau tindak yang merugikan orang lain dan melanggar norma hukum, norma sosial dan norma agama. Misalnya : mencuri, menodong, menjambret, membunuh, dll. Disebabkan karena masalah kesulitan ekonomi. Dan merupakan profesi atau pekerjaannya karena sulit mencari pekerjaan yang halal. Penyimpangan seksual dianggap menyimpang karena melanggar norma-norma yang berlaku.

6.      Pencegahan penyimpangan sosial

Pencegahan penyimpangan sosial antara lain :
a.      Keluarga
Keluarga merupakan awal proses sosialisasi dan pembentukan kepribadian seorang anak. Kepribadian anak akan terbentuk dengan baik apabila ia lahir dan tumbuh berkembang dalam lingkungan yang baik begitu sebaliknya.

b.      Lingkungan tempat tinggal dan teman sepermainan
Lingkungan tempat tinggal juga dapat mempengaruhi kepribadian seseorang untuk melakukan penyimpangan sosial. Seseorang yang tinggal dalam lingkungan tempat tinggal yang baik, warganya taat dalam melakukan ibadah agama dan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik maka keadaan ini akan mempengaruhi kepribadian seseorang menjadi baik sehingga terhindar dari penyimpangan sosial begitu sebaliknya.

c.       Media massa
Media massa baik cetak maupun elektronik merupakan suatu wadah sosialisasi yang dapat mempegaruhi seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Langkah pencegahan agar tidak terpengaruh akibat media massa adalah apabila kamu ingin menonton acara di televise pilih acara yang bernilai positif dan menghindari tayangan yang dapat membawa pengaruh tidak baik.

7.      Teori mengenai penyimpangan sosial

a.      Teori Differential Association
Menurut pandangan teori ini, penyimpangan sosial bersumber pada pergaulan yang berbeda yang terjadi melalui proses alih budaya.
b.      Teori Labeling
Menurut teori ini seseorang menjadi menyimpang karena proses Labeling, pemberian julukan, cap, etiket dan merek yang diberikan masyarakat secara menyimpang sehingga menyebabkan seseorang melakukan penyimpangan sosial.
c.       Teori Merton
Teori penyimpangan ini bersumber dari struktur sosial. Menurut Merton terjadinya perilaku menyimpang itu sebagai bentuk adaptasi terhadap situasi tertentu.
d.      Teori Fungsi Durkheim
Bahwa kesadaran moral semua anggota  masyarakat tidak mungkin terjadi karena setiap orang berbeda satu sama lainnya tergantung faktor keturunan, lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Menurut Durkheim kejahatan itu perlu, agar moralitas dan hukum itu berkembang secara formal.
e.       Teori Konflik
Karl Mark, mengemukakan bahwa kejahatan erat kaitannya dengan perkembangan kapitalisme. Menurut teori ini apa yang merupakan perilaku menyimpang hanya dalam pandangan kelas yang berkuasa untuk melindungi kepentingan mereka. Dengan demikian, peradilan pidana pun lebih memihak pada kepentingan mereka. Oleh sebab itu, orang yang dianggap melakukan kejahatan dan terkena hukum pidana umumnya berasal dari kalangan rakyat miskin.


0 komentar:

Posting Komentar