Selasa, 20 Januari 2015

GURU ITU CAHAYA

Posted by with No comments


      Mata kita yang sehat ini mampu melihat dengan jelas karena cahaya. Cahaya membantu kita melihat benda-benda, tulisan, gambar dan lain sebagainya dengan jelas. Kita bisa membedakan segumpal batu dengan segumpal kotoran sapi karena cahaya. Cahaya adalah energi yang menjadikan kita dapat menangkap bayang-bayang benda di sekitar kita.

      Tidak hanya mata yang melihat dan membedakan benda, hati kita pun melihat. Hati melihat juga karena cahaya. Hati yang bercahaya mampu melihat dengan jernih dan membedakan hal yang haq dan bathil dengan dengan cermat. Hati yang melihat adalah hati yang tercerahkan melalui pencerahan spiritual.
      Para nabi dan rasul adalah diantara hamba Tuhan yang tercerahkan secara spiritual. Hati mereka tidak hanya berlimpah cahaya, namun juga memantulkan cahaya. Pantulan cahaya mereka menerangi kehidupan spiritual manusia-manusia di sekelilingnya, para sahabat dan pengikutnya menyerap cahaya yang mereka pancarkan. Lalu, mereka tercerahkan bersama. Allah SWT melukiskan mereka dalam QS. al Baqarah (2) : 17, yang artinya: "Seperti seorang yang menyalakan api atau meminta agar api dinyalakan guna menjadi penerang jalannya..."

      Nabi dan rasul, semua telah meninggalkan kita. Ajaran yang mereka bawa adalah cahaya. Para ulama dan guru, sebagai pewaris para nabi adalah pewaris cahaya. Menyerap cahaya dari warisan yang mereka tinggalkan. Ulama dan para gurulah yang memegang tampuk peran sebagai penerang bagi sekelilingnya, bagifollowers-nya, yaitu para santri dan siswanya.

      Ada guru yang cahayanya berlimpah, ada yang cukup, ada yang redup, dan ada pula yang gelap tanpa cahaya. Guru yang berlimpah cahaya adalah mereka yang tidak pernah henti mengasah hati dan fikir mereka untuk menyerap sebanyak mungkin cahaya. Mereka tidak pernah berhenti membaca, karena membaca adalah satu cara menyerap cahaya (al ilmu nuurun). Mereka tidak pernah malu untuk bertanya kepada bertanya kepada ulama dan orang-orang yang lebih mumpuni, karena bertanya adalah satu cara menuju cahaya. Mereka tidak pernah henti bersujud dan menengadahkan tangan di pagi, siang, malam, dan di seperempat waktu malam, karena bersujud dan berdoa adalah cara terbaik menyerap cahaya dari Yang Maha Cahaya. Dengan cara-cara itu hati guru berkilauan cahaya. Dengan jalan demikian akal fikiran guru selalu hidup bercahaya. Merekalah yang mampu menebarkan cahaya kepada siswa-siswanya.

      Sebaliknya, guru redup hati, bahkan gelap hati tidak akan mampu menerangi jalan dirinya sendiri, apalagi menerangi hati para pengikutnya, para siswanya. Mengapa mereka redup dan gelap? Ada satu penyakit yang menjangkiti hatinya. Penyakit takabur dan malas. Mereka inilah yang telah merasa sudah cukup dengan ilmu yang telah mereka miliki. Mereka merasa tidak perlu lagi membaca, bertanya, tidak butuh lagi tambahan ilmu dengan meningkatkan kompetensinya melalui berbagai cara. Mereka tenggelam dalam kemalasan. Selain takabur dan malas, mereka lupa untuk mengasah hatinya dengan mendekatkan diri kepada yang memiliki cahaya, Allah SWT, sumber dari segala cahaya. Itulah mengapa mereka tidak memperoleh cahaya. Sebagaimana disebutkan dalam QS. An Nur (24):40 : "Barangsiapa yang tidak mendapat nur/ cahaya dari Allah, maka tidaklah ia memperoleh cahaya sedikitpun."

      Agar kita, sebagai guru, selalu memancarkan cahaya (nur) , Nabi SAW menuntun kita untuk senantiasa berdoa, " Ya Allah tumpahkan ke dalam hatiku nur, ke lidahku nur, ke dalam pandanganku nur, ke pendengaranku nur, ke arah kanan dan kiriku nur, di arah bawah dan atasku nur, di depan dan belakangku nur, dan anugerahkanlah ke dalam diriku nur, Engkaulah Nur As Samawati wa al-ardh."  Demikianlah doa yang diajarkan Nabi SAW, semoga kita memperoleh secercah nur-Nya itu. Amien.

MENGETUK PINTU LANGIT DENGAN SHOLAWAT NABI

Posted by with No comments


Bulan Rabiul Awwal adalah bulan yang istimewa untuk kaum muslimin, sebab pada bulan itu sang pembawa kasih sayang terlahir di dunia ini. Beliau adalah Nabi Muhammad SAW, manusia yang paling utama serta sebagai penutup para nabi dan rasul. Rasulullah SAW menuntun manusia menuju kebenaran dengan perdamaiaan dan kasih sayang. Allah berfirman dalam surat al-Anbiya’ : 107   :
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Artinya: “Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (QS. Al-Anbiya’ : 107)

Ayat di atas secara jelas mengabarkan bahwa Allah telah menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam, tidak untuk orang mukmin saja. Barang siapa yang menerima dan bersyukur atas kenikmatan ini, niscaya ia akan bahagia dunia dan akhirat. Sebaliknya, bagi orang yang mengingkarinya, ia akan merugi baik di dunia maupun di akhirat. Allah berfirman :
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ بَدَّلُوا نِعْمَةَ اللَّهِ كُفْرًا وَأَحَلُّوا قَوْمَهُمْ دَارَ الْبَوَارِ ( 28 ) جَهَنَّمَ يَصْلَوْنَهَا وَبِئْسَ الْقَرَارُ ( 29 )
Artinya: “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang Telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan? Yaitu neraka jahannam; mereka masuk kedalamnya; dan Itulah seburuk-buruk tempat kediaman”. (QS. Ibrahim : 28-29)
Bentuk rahmat Nabi Muhammad SAW terhadap orang-orang mukmin adalah ketika beliau diutus di muka bumi ini, manusia masih dalah keadaan tersesat, tidak mengetahui petunjuk yang benar. Ahli Kitab pun juga berada pada kebingungan tentang urusan agama mereka sebab banyak sekali perbedaan yang mereka temukan dalam kitab-kitab mereka. Lalu lahirlah sang pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, ia adalah Nabi Muhammad SAW yang mengajak manusia menuju keselamatan, menyerukan perkara yang haq, dan membedakan yang halal dan yang haram. Rahmat ini akan diperoleh manakala seseorang berkeinginan besar untuk untuk mencari kebenaran, tidak takabbur, dan tidak bertaklid buta.
Adapun bentuk rahmat terutusnya Nabi Muhammad SAW bagi orang-orang kafir adalah mereka tidak ditumpas Allah seperti kaum-kaum terdahulu, tapi Allah menunda adzab mereka sampai mereka meninggal dunia atau sampai hari kiamat. Allah berfirman :
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
 Artinya: "Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun” (QS. Al-Anfal : 33)
Bukti lain tentang kasih sayang Rasullullah SAW terhadap orang-orang kafir adalah ketika beliau ketika ditawari untuk mendoakan keburukan kepada kaum yang telah menyakitinya, beliau menolak. Bahkan, beliau berdoa kepada Allah agar memberikan petunjuk kepada mereka dengan harapan keturunan mereka akan menjadi hamba-hamba yang menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya. Dalam Sahih Muslim juga disebutkan bahwa suatu ketika Rasulullah diminta untuk mendoakan keburukan kepada kaum musyrikin. Rasulullah SAW pun menjawab : “Sesungguhnya akau tidak diutus sebagai orang yang sering melaknat, tapi aku diutus sebagai rahmat”.
Sebagai seorang muslim yang mengaku mencintai Rasulullah SAW tentunya akan merasa gembira dan penuh suka cita dalam menyambut kedatangan beliau. Al-Qur’an pun menganjurkan kita untuk meluapkan kegembiraan akan kedatangan sang pembawa rahmat yang mulia ini. Allah berfirman :
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
Artinya: Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan". (QS. Yunus : 38)
Dalam menafsirkan ayat di atas, para mufassir memiliki beragam pendapat. Mengenai lafal فضل الله ada yang menafsirkan “al-Qur’an”, “ilmu” dan “Islam”. Sedangkan رحمته ditafsirkan “Islam”, “al-Qur’an”, dan Nabi Muhammad SAW. Dari berbagai pendapat tersebut secara esensial tidak ada yang bertentangan karena “ Pedoman Islam adalah al-Qur’an, al-Quran berisi tentang ilmu, dan pembawa agama Islam adalah Nabi Muhammad SAW ”. 
Kegembiraan akan datangnya rahmat ini dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan “greget” masing-masing orang, asal tidak bertentangan dengan syariat Islam. Adapaun salah satu cara yang populer “di kalangan santri khususnya” adalah meluapkannya dengan cara bersholawat. Kegembiraan dan kecintaan terhadap Rasulullah SAW dengan beraneka ragam redaksi sholawat bukanlah tanpa dasar, sebab Allah telah berfirman : 
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَـئِكَـتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِىِّ يأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ صَلُّواْ عَلَيْهِ وَسَلِّمُواْ تَسْلِيماً
Artinya: “ Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab : 56)

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah SWT selalu merahmati beliau, mengagungkan beliau, dan mengangkat derajat beliau. Begitu pula para malaikat, mereka juga selalu memintakan ampunan untuk beliau, memohon kepada Allah agar beliau mendapat derajat yang paling tinggi, memenangkan agama Islam di atas seluruh agama, dan melipatgandakan pahala ummat beliau.
Lafadz  إِنَّ الله وملائكته يُصَلُّونَ عَلَى النبى dalam tinjauan bahasa dari sisi permulaannya berupa jumlah ismiyyah yang berfaedah untuk menunjukkan makna dawam (langgeng) dan istimror (terus-menerus) , sedangkan  dari segi akhirannya berupa jumlah fi’liyyah yang berfaedah untuk menunjukkan makna tajaddud (selalu diperbaharui). Kesimpulannya adalah bahwa redaksi ini mengisyaratkan pujian dan pengagungan dari Allah terhadap Nabi Muhammad SAW selalu diperbaharui setiap waktu dengan langgeng.
Manusia yang merasa tersapa dengan seruan Allah SWT  يا ايها الذين امنوا “Wahai orang-orang yang beriman” akan senantiasa mengagungkan Nabi Muhammad SAW, mengikuti syariat beliau, dan memperbanyak sholawat untuk beliau. Ini adalah hak beliau yang harus dipenuhi oleh setiap hamba yang beriman, sebab jasa beliau sangat besar terhadap ummat ini dengan mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya dan dari kesesatan menuju petunjuk. Allah berfirman :
هُوَ الَّذِي يُنَزِّلُ عَلَىٰ عَبْدِهِ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لِّيُخْرِجَكُم مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۚ وَإِنَّ اللَّهَ بِكُمْ لَرَءُوفٌ رَّحِيمٌ
Artinya: “Dialah yang menurunkan kepada hamba-Nya ayat-ayat yang terang (Al-Quran) supaya dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya. dan Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Penyantun lagi Maha Penyayang terhadapmu.” (QS. Al-Hadid : 9)
Keutamaan-keutamaan sholawat kepada Nabi Muhammad sangat banyak sekali yang manfaatnya sesungguhnya kembali kepada kita sendiri. Diantaranya adalah :
1. Orang yang mengucapkan sholawat dan salam kepada Rasulullah SAW, maka beliau akan menjawab salamnya, dan Allah SWT  juga akan membalasnya dengan 10 kali lipat. Rasulullah SAW bersabda :
من صلى علي صلاة صلى الله عليه بها عشرا رواه مسلم .
Artinya: “Barang siapa yang mengucapkan sholawat kepadaku, maka Allah akan membalasnya sepuluh kali lipat” (HR. Muslim). Rasulullah SAW juga bersabda :
ما من أحد يسلم عليَّ إلا رد الله عليَّ روحي حتى أرد عليه السلام رواه أحمد وأبو داود
Artinya: “Tidak ada seorang pun yang memberi salam kepadaku kecuali Allah mengembalikan nyawaku hingga aku membalas salamnya”. (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
2. Orang yang paling banyak bersholawat adalah orang yang paling dekat dengan Nabi Muhammad SAW. Rasulullah Saw bersabda :
أولى الناس بي يوم القيامة أكثرهم علي صلاة رواه الترمذي وقال حديث حسن
Artinya: “Orang yang paling dekat denganku pada hari kiamat adalah orang yang paling banyak bersholawat kepadaku” (HR. Turmudzi, ia berkata : Hadis ini adalah hadis hasan)
3. Sebab terkabulnya doa. Sa’id bin Musayyib meriwayatkan dari Umar bin Khoththob, beliau berkata :
الدعاء يحجب دون السماء حتى يصلى على النبي صلى الله عليه و سلم فإذا جاءت الصلاة على النبي صلى الله عليه و سلم رفع الدعاء
Artinya: “Doa akan terhalang di bawah langit sehingga seseorang bersholawat kepada Nabi SAW. Apabila sholawat telah sampai kepada Nabi SAW, maka doa diangkat (ke langit)”
Dalam Ihya Ulumuddin, Imam Ghozali menceritakan : suatu ketika Abdul Wahid bin Zeid berangkat menunaikan ibadah haji dengan ditemani oleh seseorang yang selalu membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW, baik ketika duduk, berdiri, bergerak, maupun diam. Maka Aku (Abdul Wahid bin Zeid bertanya kepadanya : “Kenapa kamu melakukan semua ini?” Dia menjawab : “Begini ceritanya, suatu hari aku pergiuntuk pertama kali menuju Makkah bersama ayahku, ketika singgah di suatu tempat aku ketiduran dan dalam tidurku aku merasa didatangi oleh seseorang dan ia berkata kepadaku : “Bangunlah! Allah telah mewafatkan ayahmu dan wajahnya berubah menjadi hitam”. Kemudian aku kaget dan langsung bangun, lalu aku membuka kainyang menutupi wajah ayahku, dan ternyata benar, beliau telah meninggal dan wajahnya berubah menjadi hitam. Setelah melihat hal ini, aku merasa takut. Ketika aku dalam keadaan yang sangat sedih ini, tiba-tiba mataku terasa sangat mengantuk hingga akhirnya aku tertidur. Dalam tidur itu, aku diperlihatkan bahwa di atas kepala ayahku ada empat orang hitam, masing-masing membawa sebuah tongkat. Tiba-tiba datang seorangdengan wajah yang amat rupawan dengan memakai gamis berwarna hijau dan mengatakan kepada empat orang hitam itu ;”Menyingkirlah kalian!” Kemudian ia mengusapkan tangannya ke wajah ayahku, lalu menghampiriku  dan berkata : “Bangunlah! Allah telah memutihkan wajah ayahmua”. Aku bertanya kepadanya : “Siapakah engkau?. Ia menjawab : “Aku adalah Muhammad”. Setelah itu aku terbangun dan segera membuka kain penutup wajah ayahku. Dan ternyata wajahnya telah berubah menjadi putih. Semenjak itu, aku tidak pernah meninggalkan sholawat kepada Rasulullah SAW”.
Mengenai redaksi sholawat, hal ini sudah sangat masyhur dikalangan masyarakat. Namun, yang sering menjadi bahan perdebatan yang sebenarnya tidak perlu diperdebatkan adalah “hukum kebolehan menambah kata sayyid pada bacaan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW”. Menurut Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Syafi’i tambahan tersebut diberlakukan karena demi mengagungkan beliau dan karena lebih mengutamakan adab di atas perintah yang menyebutkan “ Bacalah Allahumma sholli ala Muhammad .....”. Tetapi Imam Ahmad lebih mengutamakan mengikuti perintah di atas sopan santun, sekalipun Imam Ahmad sendiri selalu menambahkan kata sayyid. Beliau hanya bermaksud mengutamakan mengikuti sunnah, karena siyadah Rasulullah SAW sudah merupakan hal yang disepakati. Beliau adalah pemuka (sayyid) orang-orang terdahulu dan orang-orang kemudian, di dunia maupun di akhirat. Wallahu A’lam

RELEVANSI DOA DENGAN KETENANGAN BATIN

Posted by with No comments

     
Dahulu - dan boleh jadi hingga kini - ada yang berpendapat doa tidak berguna. Mereka berkata bahwa : “Kalau yang diharapkan oleh yang berdoa telah diketahui Allah, dengan pengetahuan-Nya yang menyeluruh itu, bahwa harapan tersebut akan terjadi, maka apa gunanya berdoa? Bukankan ia pasti terjadi? Sedangkan kalau dalam pengetahuan-Nya harapan si pemohon tidak akan terkabulkan, maka doa pun hanya akan sia-sia.” Ada lagi yang berkata bahwa sebenarnya segala sesuatu telah ditetapkan Allah dan tertulis di Lauh al-mahfuzh. Bukankan Rasululllah saw. bersabda :  ”Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah terlipat, yakni tak ada lagi yang dapat diubah”. Jika demikian apa gunanya berdoa?
Pandangan-pandangan di atas tidaklah tepat. Bukan saja karena manusia tidak mengetahui pengetahuan Allah yang menyangkut permintaan-Nya, sehingga dia tetap dituntut berusaha, dan salah satu usaha itu adalah doa. Disamping itu, manusia juga dituntut oleh agama untuk hidup dalam harapan, salah satu wujud dari kondisi kejiwaan seperti itu tercermin oleh doa. Dengan doa, seseorang yang beriman akan merasa lega, puas hati, dan tenang karena merasa bersama Allah yang maha kuasa. Dan dengan demikan, dia merasakan ketenangan, dan hal tersebut memberinya kekuatan batin dalam menghadapi penyakit, rasa takut dan kecemasanya. Dan sangat membantu dalam penyembuhan dan keseimbangan jiwa.
Alexis Carrel, salah soerang ahli bedah Perancis (1873-1941) dan peraih hadiah Nobel dalam bidang kedokteran, sebagaimana dikutip oleh Quraish Shihab menulis dalam bukunya Pray (doa) tentang pengalaman-pengalamannya dalam mengobati pasien. Tulisnya “Banyak diantara mereka memperoleh kesembuhan dengan jalan berdoa”. Menurutnya, doa adalah suatu gejala keagamaan yang paling agung bagi manusia, karena pada saat itu, jiwa manusia terbang menuju Tuhannya (M. Quraish Shihab, 206 :181).
Kehidupan manusia, suka atau tidak, mengandung penderitaan, kesedihan, dan kegagalan, disamping kegembiraan, prestasi, dan keberhasilan. Memang, banyak kepedihan yang dapat dicegah melalui usaha yang sungguh-sungguh serta ketabahan. Tetapi, tidak sedikit juga yang tidak dapat dicegah, seperti kematian, oleh upaya apapun, di sinilah semakin terasa manfaat doa. Dan harus diingat bahwa kalau pun apa yang dimohonkan tidak sepenuhnya tercapai, namun dengan doa tersebut seseorang telah hidup dalam suasana optimisme, harapan, dan hal ini tidak diragukan lagi akan memberikan dampak yang sangat baik dalam kehidupannya. Karena itu, jika doa tidak menghasilkan apa yang dipinta, maka paling tidak manfaatnya adalah ketenangan batin si pendoa karena dia telah hidup dalam harapan.
Bahwa takdir telah ditentukan Allah, memang benar, tetapi kita tidak harus memahami takdir dalam pengertian segala sesuatu telah ditetapkan rincian kejadiannya oleh Allah, sehingga manusia tidak dapat mengelak. Takdir adalah ketentuan terhadap sesuatu berdasar sistem yang ditetapkan-Nya. Siapa yang bersandar di tembok yang rapuh maka akan ditimpa reruntuhannya, dan siapa yang menjauh dari tembok itu akan terhindar. Kedua dampak di atas adalah takdir-Nya, namun demikian, manusia berpotensi untuk memilih dan berusaha menghindar.
Salah satu usaha tersebut adalah doa. Oleh karena itu, kita dapat berkata bahwa ada ketetapan-Nya yang telah pasti dan ada pula yang bersyarat. Ada taqdir mubrom, ada  pula yang mu’allaq. Siapa tahu salah satu syarat itu adalah doa, sehingga apa yang diperoleh oleh yang berdoa, dapat berbeda dengan apa yang dialami oleh mereka yang tidak berdoa.
Disamping itu, harus juga diingat bahwa pengetahuan yang dimiliki satu pihak, sama sekali tidak menjadikan ia terlibat dalam terjadi atau tidak terjadinya sesuatu. Pengetahuan seseorang menyangkut tergelincirnya siapa yang menginjak kulit pisang, misalnya, bukanlah pengetahuan itu yang menyebabkan si penginjak tergelincir (Khusnul hamidiyyah).
Ada lagi yang berkata bahwa Allah Maha Pengasih dan Maha Dermawan sehingga kita tidak perlu berdoa, dan kita serahkan saja kepada kasih dan kerdermawanan-Nya. Memang benar, Allah Maha Pengasih dan Maha Dermawan. Banyak sekali yang telah Dia anugerahkan sebelum, bahkan tanpa diminta oleh hamba-hambaNya. Tetapi dalam saat yang sama, Dia memerintahkan kita berdoa. Bertebaran ayat al Qur’an dan hadist nabi yang berbicara tentang perintah tersebut.
Allah Maha Mengetahui tentang kebutuhan seseorang. Jika demikian, apa gunanya memohon? Demikian dalih yang lain. Ini bisa ditampik dengan mengatakan bahwa doa bukanlah untuk menyampaikan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya, karena segala sesuatu diketahui-Nya, tetapi doa antara lain bertujuan menampakkan ketundukan, kepatuhan, dan kerendahan diri manusia di hadapan-Nya. Sementara ulama’ berkata : Doa yang dimaksud untuk menampakkan ketundukan dan penghambaan diri kepada Allah adalah sesuatu yang amat terpuji. Soal dikabulkan atau tidak bukanlah urusan si pendoa tetapi hak mutlak Allah. Jika seseorang mengukur dirinya menyangkut terpenuhinya harapannya, maka sungguh itu jauh dari memadai, karena seseorang biasanya tidak berdoa atau meminta pertolongan kecuali setelah sadar bahwa dia sebagai individu memiliki kelemahan, hingga akhirnya dia meminta kepada siapa yang dinilainya mampu memenuhi permintaannya. Seseorang tidak akan meminta segelas air kepada bayi, karena ia sadar bahwa dia tak akan mampu memenuhi harapannya. Oleh karena itu, yang berdoa mestinya, selalu ridlo kepada Allah, baik permohonannya dikabulkan maupun tidak. Dan karena itu pula al-Qur’an melukiskan bahwa orang-orang yang shaleh menjadikan ucapan alhamdulillah sebagai akhir dari doa mereka.
Agama menjadikan doa sebagai salah satu bentuk yang sangat jelas dari penghambaan diri kepada tuhan, karena itu al-Qur’an menyatakan bahwa Allah murka bila hamba-Nya tidak memohon kepada-Nya. Allah menghendaki dari yang berkelimang dosa pun agar memohon kepadanya. Karena itu siksa yang dijatuhkan Allah antara lain, bertujuan mendorong orang-orang yang durhaka agar bertaubat dengan tulus dan berdo’a dengan rendah hati, karena ampunan Allah jauh lebih luas dibanding dosa hamba. Hai ini dapat disimak pada kisah umat terdahulu.

Minggu, 15 Juni 2014

Gerak Brown Pada Sistem Koloid

Posted by with No comments

ARTIKEL
GERAK BROWN PADA SISTEM KOLOID


A.       Pengertian Gerak Brown

Gerak brown dapat diamati dengan menggunakan mikroskop ultra.Mikroskop Ultra adalah mikroskop optik yang besar daya pisahnya dan digunakan untuk melihat partkel-partikel yang sangat kecil. Jika Mikroskop ultra difokuskan pada suatu sistem dispersi koloid pada arah tegak lurus dengan berkas cahaya berlatar belakang gelap, maka akan tampak partikel-partikel koloid, bukan sebagai partikel dengan batas yang jelas, tetapi sebagai bintik yang berkilauan. Dengan mengikuti bintik-bintik cahaya yang dipantulkan itu, kitra dapat mengetahui bahwa partikel-partikel koloid secara terus-menerus bergerak lurus kesegala arah secara acak (zig-zag).Gerak zig-zag dan tidak beraturan inilah yang disebut gerak Brown.
 









Seorang ahli botani Inggris pada tahun 1827 yang bernama RobertBrown (1773-1858) mengamati sesuatu di bawah mikroskop ultra. Hal yang pertama kali diamati di bawah mikroskop ultra adalah partikel koloid yang tampak sebagai titik cahaya kecil sesuai dengan sifatnya yang menghamburkan cahaya (efek Tyndall). Jika pergerakkan titik cahaya atau partikel tersebut diikuti, ternyata partikel tersebut bergerak terus-menerus dengan  gerakan zigzag.
Partikel-partikel suatu zat senantiasa bergerak dan gerakannya ini dapat bersifat  acak seperti pada zat cair dan gas, atau hanya bergetar di tempat seperti pada zat padat. Pergerakan partikel-partikel untuk sistem koloid dengan medium pendispersi zat cair atau gas akan menghasilkan tumbukan dengan partikel-partikel koloid itu sendiri. Tumbukan tersebut berlangsung dari segala arah. Oleh karena ukuran partikel koloid cukup kecil, maka tumbukan yang terjadi cenderung tidak seimbang, sehingga terjadi resultan tumbukan yang menyebabkan perubahan arah gerak partikel sehingga terjadi gerak Brown atau gerak zigzag.
Adanya resultan tumbukan oleh partikel-partikel medium pendispersi menyebabkan partikel-partikel koloid bergerak secara acak.Gerak acak atau tidak beraturan dari partikel koloid dalam medium pendispersinya tersebut disebut sebagai gerak Brown.
Gerak Brown merupakan gerakan terus menerus suatu partikel zat cair atau zat gas. Artinya partikel partikel ini tidak pernah dalam keadaan stasioner atau sepenuhnya diam. Adanya gerak Brown membuat partikel-partikel koloid dapat mengatasi pengaruh gravitasi sehingga partikel-partikel ini tidak memisahkan diri dari medium pendispersinya jika didiamkan.
Semakin besar ukuran partikel koloid, semakin lambat gerak Brown yang terjadi dan sebaliknya, semakin kecil ukuran partikel koloid, maka akan semakin cepat gerak Brown yang terjadi. Hal ini menyebabkan mengapa gerak Brown sulit diamati dalam larutan dan tidak ditemukan dalam suspensi.
Suhu juga dapat mempengaruhi gerak Brown, jadi semakin tinggi suhu sistem koloid, maka semakin besar energi kinetik yang dimiliki partikel-partikel medium pendispersinya. Akibatnya, gerak Brown dari partikel-partikel fase terdispersinya semakin cepat, dan sebaliknya, semakin rendah suhu sistem koloid, maka gerak Brown semakin lambat.Jadi kesimpulannya Gerak Brown adalah gerak partikel koloid dalam medium pendispersi secara terus menerus, karena adanya tumbukan antara partikel zat terdispersi dan zat pendispersi. Karena gerak aktif yang terus menerus ini, partikel koloid tidak memisah jika didiamkan.

B.        SEBAB TERJADINYA GERAK BROWN

Gerak Brown terjadi akibat adanya tumbukan yang tidak seimbang antara partikel-partikel koloid dengan molekul-molekul fase pendispersinya. Gerak Brown koloid akan terjadi semakin cepat jika ukuran partikel-partikel koloid semakin kecil. Albert Einstein mempunyai penjelasan matematis tentang gerak Brown. Menurut Einstein, suatu partikel mikroskopis yang melayang dalam suatu medium akan menunjukan gerakan acak karena banyaknya tabrakan oleh molekul-molekul pada sisi-sisi partikel itu tidak sama. Akibatnya, partikel koloid akan bergerak searah dengan arah resultan vektor atas gaya yang bekerja pada partikel koloid tersebut. Disamping itu, kenaikan temperatur meningkatkan laju gerak Brown. Ini membuktikan, bahwa energi kinetik molekul merupakan fungsi temperatur. Ramalan matematis Einstein mengenai tabrakan acak yang tidak seragam itu dibuktikan kebenarannya oleh ilmuan Prancis, Jean Periin. Gerak Brown ini juga membuktikan teori kinetik molekul. Gerak Brown pada sistem koloid menyebabkan partikel-partikel koloid tersebut merata dalam medium pendispersinya dan tidak mungkin memisah meskipun didiamkan.

C.        CONTOH GERAK BROWN KOLOID

Contoh gerak Brown yang paling mudah diamati adalah pada susu. Apabila susu didiamkan untuk waktu beberapa lama, tidak akan didapati endapan. Hal ini disebabkan karena adanya gerak terus-menerus secara acak yang dilakukan oleh partikel-partikel koloid dalam susu sehingga antara susu dan pelarutnya yang dalam hal ini adalah air. Gerak acak seperti itulah yang disebut dengan gerak Brown. Gerak Brown inilah yang seirng dijadikan sebagai bukti teori kinetik molekul.


Kamis, 22 Mei 2014

Makna Tauhid-mengesakan ALLAH

Posted by with No comments

MAKNA LA ILAHA ILLALLAH


     Tauhid adalah esensi Islam. Tanpa tauhid, karenanya, tidak akan ada Islam. Tanpa tauhid semua tatanan dan pranata kenabian akan diragukan. Karenanya, berpegang teguh pada prinsip tauhid merupakan fundamen dari seluruh kesalehan, keberagamaan, dan seluruh kebaikan. Dari tauhid lah semua aktifitas kehidupan berawal dan berakhir.

     Tauhid secara etimologis berasal dari kata wahhada, yuwahhidu, tauhidan, yang artinya mengesakan, menyatukan. Islam sebagai agama tauhid merupakan agama yang mengesakan Allah dengan kalimah syahadahnya "laa ilaaha illallaah."

     Kata La yang yang terdapat pada awal iqrar tersebut adalah la nafiyata lijinsi, yaitu huruf nafi yang menafikan segala jenis Ilah (tuhan).   Kata Illa adalah huruf istisna (pengecualian) yang mengecualikan Allah dari segala macam jenis Ilah yang dinafikan. Bentuk kalimat seperti ini dinamai kalimat manfi (negatif) lawan dari kalimat mutsbat (positif). Kata Illa berfungsi mengisbatkan kalimat yang manfi. Dalam kaidah bahasa Arab itsbat sesudah nafi itu mempunyai maksud alhashru (membatasi) dan taukid (menguatkan). Dengan demikian kalimat Tauhid ini mengandung pengertian sesungguhnya tiada Tuhan yang benar-benar berhak disebut Tuhan selain Allah SWT semata.

     Iqrar  Laa ilaha Illallah tidak akan dapat diwujudkan secara benar tanpa mengikuti petunjuk yang disampaikan oleh Rasulullah SAW. Oleh sebab itu iqrar La Ilaaha Illallah harus diikuti oleh iqrar Muhammad Rasulullah. Dua iqrar inilah yang dikenal dengan dua kalimah syahadah yang menjadi pintu gerbang seseorang memasuki dien Allah SWT.

     Dengan iqrar syahadah tersebut seorang Muslim dituntun untuk verneinen, mengatakannein, no, la, mengatakan tidak terhadap semua fenomena, segala sumber kekuatan, dan segala keyakinan yang non ilahiah. Kepada setiap hal yang bukan tauhid harus berani mengatakan nein, no, tidak. Sehingga tidak ada Tuhan atau kekuatan kecuali Allah, la haula wa la quwwata illa billah, la ilaa ha illallaah.

     Jadi, pertama - tama seorang Muslim harus mengingkari. Sebelum meyakini Allah, seorang Muslim mempunyai tugas untuk mengingkari yang selain Allah. Dalam Al Quran Surah Al Baqarah (2):256, disebutkan bahwa barangsiapa mengingkari, mengufuri, dan menolak thaguth (semua obyek persembahan) kecuali Allah, maka dia telah memegangi tali yang kukuh. Thaghut bisa berwujud seorang dewa yang dikhayalkan manusia, bisa berupa ideologi yang disembah umat manusia, dan bisa berupa seorang pemimpin yang menganggap dirinya sebagai Tuhan, Fir'aun misalnya. Thaghut bisa juga berupa mitos yang diyakini akan menyebabkan kecelakaan dan keselamatan suatu komunitas.

Referensi:
1. Ismail Raji Al Faruqi, 1982, Tauhid, Penerbit Pustaka: Bandung
2. Yunahar Ilyas, 1992, Kuliah Aqidah Islam, LPPI UMY : Yogyakarta
3. Amien Rais, 1998, Tauhid Sosial, Mizan : Bandung

NILAI, NORMA, INTERAKSI, PERUBAHAN SOSIAL DAN PENYIMPANGAN SOSIAL

Posted by with No comments

NILAI, NORMA, INTERAKSI, PERUBAHAN SOSIAL
DAN PENYIMPANGAN SOSIAL


A.    NILAI SOSIAL

1.      Pengartian Nilai Sosial
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, menganai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.

2.      Ciri-ciri Nilai Sosial
a.       Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antar warga masyarakat
b.      Disebarkan di antara warga masyarakat (bukan bawaan lahir)
c.       Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
d.      Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia
e.       Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain
f.       Dapat memengaruhi perkembangan diri sosial
g.      Memiliki pengaruh yang berbeda antar warga masyarakat
h.      Cenderung berkaitan satu sama lain





3.      Jenis-jenis Nilai Sosial
Di masyarakat kita dapat menjumpai berbagai nilai yang dianut demi kebaikan bersama anggota masyarakat. Berikut ini beberapa jenis nilai sosial berdasarkan sifat, ciri, dan keberadaannya.

a.      Berdasarkan Sifatnya
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal tujuh jenis nilai dilihat dari sifatnya, yaitu nilai keperibadian, kebendaan, biologis, kepatuhan hukum, pengetahuan, agama, dan keindahan.

1)      Nilai kepribadian, yaitu nilai yang dapat membentuk kepribadian seseorang, seperti emosi, ide, gagasan, dan lain sebagainya.
2)      Nilai kebendaan, yaitu nilai yang diukur dari kedayagunaan usaha manusia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Biasanya jenis nilai ini disebut dengan nilai yang bersifat ekonomis.
3)      Nilai biologis, yaitu nilai yang erat hubungannya dengan kesehatan dan unsur biologis manusia. Misalnya dengan melakukan olahraga untuk menjaga kesehatan.
4)      Nilai kepatuhan hukum, yaitu nilai yang berhubungan dengan undang-undang atau peraturan negara. Nilai ini merupakan pedoman bagi setiap warga negara agar mengetahui hak dan kewajibannya.
5)      Nilai pengetahuan, yaitu nilai yang mengutamakan dan mencari kebenaran sesuai dengan konsep keilmuan.
6)      Nilai agama, yaitu nilai yang berhubungan dengan agama dan kepercayaan yang dianut oleh anggota masyarakat. Nilai ini bersumber dari masing-masing ajaran agama yang menjelaskan sikap, perilaku, perbuatan, perintah, dan larangan bagi umat manusia.
7)      Nilai keindahan, yaitu nilai yang berhubungan dengan kebutuhan akan estetka (keindahan) sebagai salah satu aspek dari kebudayaan.

b.      Berdasarkan Cirinya
Berdasarkan cirinya, kita mengenal dua jenis nilai, yaitu nilai yang tercernakan dan nilai pedoman.
1)      Nilai yang tercernakan atau mendarah daging (internalized value), yaitu nilai yang menjadi kepribadian bawah sadar atau dengan kata lain nilai yang dapat mendorong timbulnya tindakan tanpa berpikir panjang. Sebagai contohnya seorang ayah dengan sangat berani dan penuh kerelaan menolong anaknya yang terperangkap api di rumahnya, meskipun risikonya sangat besar.
2)      Nilai dominan, yaitu nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai-nilai yang lainnya. Mengapa suatu nilai dikatakan dominan? Ada beberapa ukuran yang digunakan untuk menentukan dominan atau tidaknya suatu nilai, yaitu sebagai berikut :
a.       Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut
b.      Lamanya nilai dirasakan oleh anggota kelompok yang menganut nilai itu
c.       Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai tersebut
d.      Tingginya kedudukan orang yang membawa nilai itu

c.       Berdasarkan Tingkat Keberadaanya
Ada dua jenis nilai berdasarkan tingkat keberadaannya, yaitu nilai yang berdiri sendiri dan nilai yang tidak berdiri sendiri.
1)      Nilai yang berdiri sendiri, yaitu suatu nilai yang diperoleh semenjak manusia atau benda itu ada dan memiliki sifat khusus yang akhirnya muncul karena memiliki nilai tersebut. Contohnya pemandangan alam yang indah, manusia yang cantik atau tampan, dan lain-lain.
2)      Nilai yang tidak berdiri sendiri, yaitu nilai yang diperoleh suatu benda atau manusia karena bantuan dari pihak lain. Contohnya seorang siswa yang pandai karena bimbingan dan arahan dari para gurunya. Dengan kata lain nilai ini sangat bergantung  pada subjeknya.

4.      Fungsi Nilai Sosial
a.       Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harta sosial dari suatu kelompok
b.      Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikr dan bertingkah laku
c.       Penentu akhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosialnya
d.      Alat solidaritas di kalangan anggota kelompok atau masyarakat
e.       Alat pengawas perilaku manusia

B.     NORMA SOSIAL

1.      Pengertian Norma Sosial
Norma adalah petunjuk atau patokan untuk melangsungkan hubungan sosial dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan dan anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas, untuk menciptakan ketertiban, keteraturan, kedamaian dalam bermasyarakat.

2.      Ciri-Ciri Norma Sosial
a.       Pada umunya norma sosial tidak tertulis atau lisan. Misalnya adat istiadat, tata pergaulan, kebiasaan, cara, dan sebagainya. Kecuali norma hukum sebagai tata tertib yang bersifat tertulis. Kaidah-kaidah ini disepakati oleh masyarakat dan sanksinya mengikat seluruh anggota kelompok atau masyarakat.
b.      Hasil kesepakatan dari seluruh anggota masyarakat pada wilayah tertentu. Hasil ini merujuk pada kebudayaan wilayah setempat menganai tata kelakuan dan aturan dalam pergaulan.
c.       Bersifat mengikat, sehingga seluruh warga masyarakat sebagai pendukung sangat mentaatinya dengan sepenuh hati.
d.      Ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran sesuai dengan kesepakatan bersama.
e.       Norma sosial bersifat menyesuaikan dengan perubahan sosial. Artinya norma sosial bersifat fleksibel dan luwes terhadap perubahan sosial. Setiap ada keinginan dari masyarakat untuk berubah, norma akan menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Meskipun tidak berubah seluruhnya, aturan ini pasti akan mengalami perubahan.

3.      Jenis-jenis Norma Sosial

a.      Menurut Kekuatan Mengikat
Norma-norma yang ada di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, dikenal empat pengertian norma, yaitu cara (usage), kebiasaan (folkoways), tata kekuatan (mores), dan adat istiadat (costum).

1)      Cara (Usage)
Norma ini mempunyai daya ikat yang sangat lemah dibandingkan dengan kebiasaan. Cara (usage) lebih menonjol di dalam hungungan antar individu. Suatu penyimpangan terhadap cara tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan. Misalnya, cara makan dengan mengeluarkan bunyi. Orang yang melakukan akan mendapat celaan dari anggota masyarakat yang lain karena dianggap tidak baik dan tidak sopan.
2)      Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan diulang-ulang dalam bentuk yang sama yang membuktikan bahwa banyak orang menyukai perbuatan tersebut. Contohnya kebiasaan menghormati orang-orang yang lebih tua, membuang sampah pada tempatnya, mencucui tangan sebelum makan, serta mengucapkan salam sebelum masuk rumah. Setiap orang yang tidak melakukan perbuatan tersebut dianggap telah menyimpang dari kebiasaan umum yang ada dalam masyarakat.

3)      Tata Kelakuan (Morse)
Apabila kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja, tetapi diterima sebagai norma pengatur, maka kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia dan dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan, namun di lain phak merupaka larangan, sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatanya dengan tata kelakuan tersebut. Dalam masyarakat, tata kelakuan mempunyai fungsi sebagai berikut :

a)      Memberikan batas-batas pada kelukuan individu
Setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan masing-masing, yang sering kali berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Misalnya pada suatu masyarakat perkawinan dalam satu suku dilarang, tetapi di suku lain tidak ada larangan.

b)     Mengidentifikasi individu dengan kelompoknya
Di satu pihak tata kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku, di lain pihak diharapkan agar masyarakat menerima seseorag karena kesanggupannya untuk menyesuaikan diri.

c)      Menjaga solidaritas di antara anggota-anggotanya
Misalnya tata pergaulan antara pria dan wanita yang berlaku bagi semua orang, segala usia, dan semua golongan dalam masyarakat.

d)     Adai istiadat (Costum)
Tata kelakuan yang berintegrasi secara kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapatkan sanksi keras. Contohnya hukum adat masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian antara suami istri. Apabila terjadi perceraian, maka tidak hanya nama orang yang bersangkutan yang tercemar, tetapi juga seluruh keluarga, bahkan seluruh suku. Oleh karena itu, orang yang melakukan pelanggaran tersebut dikeluarkan dari masyarakat, termasuk keturunannya, sampai suatu saat keadaan semula pulih kembali. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan upacara adat khusus (yang biasanya membutuhkan biaya besar).
  




b.      Menurut Bidang-bidang Kehidupan Tertentu
Apabila digolongkan menurut bidang kehidupan tertentu, masyarakat ada enam golongan utama, yaitu norma agama, norma kesopanan, norma kelaziman, norma kesusilaan, norma hukum, dan mode.

1)      Norma Agama
Norma agama adalah suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganut-Nya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup itu berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke jalan yang benar. Daya ikat norma agara sebenarnya cukup kuat, namun karena sanksi yang diterima tidak langsung, masyarakat cenderung bersikap biasa-biasa saja apabila melanggar aturan yang telah digariskan agama.
Namun, bagi orang yang tingkat pemahaman agamanya tinggi, melanggar aturan dalam agara berarti dia akan masuk neraka kelak dalam kehidupan di akhirat. Contohnya larangan mengambil barang milik orang lain, larangan berdusta, larangan berzina, dan lain-lain.

2)      Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat. Peraturan hidup yang dijabarkan dari rasa kesopanan ini diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Norma kesopanan ini lebih bersifat khusus. Mengapa demikian? Karena setiap wilayah memiliki aturan dan tata pergaulan yang berbeda-beda. Selain itu, sesuatu yang dianggap sopan oleh suatu masyarakat tertentu belum tentu sopan untuk masyarakat lain. Misalnya, di sebagaian besar negara Eropa, memegang kepala orang yang lebih tua merupakan hal biasa, bahkan pada peristiwa tertentu hal itu justru dianggap sebuah penghormatan. Namun, di Indonesia hal itu dianggap tidak sopan dan merupakan penghinaan.

3)      Norma Kelaziman
Segala tindakan tertentu yang dianggao baik, patut, sopan, dan mengikuti tata laksana seolah-olah sudah tercetak dalam kebiasaan sekelompok manusia disebut dengan norma kelaziman. Jumlah norma kelaziman sangat banyak dan hamper memengaruhi setiap tindakan dan gerak-gerik kita. Sifatnya pun berbeda-beda dari masa ke masa, dalam setiap bangsa, dan di setiap tempat.
Perbedaan sifat kelaziman itu disebabkan oleh berubahnya cara-cara untuk berbuat sesuatu dari masa ke masa. Serta tergantung pada kebudayaan yang bersangkutan. Umpamanya, masyarakat kita dulu makan dengan menggunakan tangan, kini sudah menggunakan sendok. Ada juga bangsa atau masyarakat yang tidak mengenal sendok, tetapi menggunakan sumpit. Orang yang melakukan penyimpangan dari kelaziman ini dianggap aneh, ditertawakan, atau diejek.

4)      Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan dianggap sebagai aturan yang datang dari suara hati sanubari manusia. Peraturan-peraturan hidup ini datang dari bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya. Penyimpangan dari norma kesusilaan dianggap jahat atau salah, sehingga pelanggarnya akan diejek atau disindir. Misalnya, anak yag tidak menghormati orang tua akan diejek dan disindir karena tindakan itu dianggap tindakan asusila.
Apabila penyimpangan kesusilaan dianggap keterlaluan, maka pelakunya akan diusir atau diisolasi. Contohnya, orang yang melakukan perkawinan sumbang (incest) akan diusir dari lingkungan kelompok tempat tinggalnya karena tindakan itu dapat meresahkan masyarakat. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan tidak dihukum secara formal, tetapi masyarakat yang menghukumnya secara tidak langsung.

5)      Norma Hukum
Semua norma yang disebutkan di atas bertujuan untuk membina ketertiban dalam kehidupan manusia, namun belum cukup memberi jaminan untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat. Hal itu mengingat norma-norma di atas tidak bersifat memaksa dan tidak mempunyai sanksi yang tegas apabila salah satu peraturan dilanggar.
Oleh karena itu diperlukan adanya suatu norma yang dapat menegakkan tatanan dalam masyarakat serta bersifat memaksa dan mempunyai sanksi-sanksi yang tegas. Jenis norma yang dimaksud adalah norma hukum. Hukum adalah aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisikan perintah atau larangan yang memaksa dan yang menimbulkan sanksi yang tegas bagi setiap orang yang melanggarnya.
Hukum sebagai sistem norma berfungsi untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial. Selain itu, hukum juga berfungsi sebagai sistem control sosial. Oleh karena sebab itu, setiap sanksi tindakan akan dikontrol oleh norma hukum dan hukum tersebut akan menjatuhkan sanksi terhadap orang yang melanggarnya. Akhirnya, hukum dapat mengaktifkan kembali suatu proses interaksi yang macet dan sekaligus menentukan ketertiba dalam hubungan. Misalnya, dalam kasus perselisihan wilayah Israel, Palestina, dan Lebanon yang membuntut pada pengeboman wilayah Lebanon oleh Israel, dan PBB bertindak sebagi pencegah. Ini menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk memfungsikan hubungan antar kekuasaan dan menjamin ketertiban.

6)      Mode
Mode (fashion) adalah cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sustu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti oleh banyak orang. Ciri utama mode adalah bahwa orang yang mengikutinya bersifat masal, dan kalangan luas menggandrunginya. Mode banyak dipengaruhi oleh gaya. Gaya dimaksudkan sebagai penjelmaan dari cita-cita dan konsep keindahan baru serta teknologi baru. Cita-cita dan konsep baru itu mempunyai dasar yang lebih dalam dan mencerminkan perubahan-perubahan kemasyarakatan yang penting.
Misalnya mode pakaian, sepetu, tas, rambut, dan lain-lain. Contohnya pada suatu waktu di masyarakat berkembang tren rambut kriting, kemudian berubah menjadi tren rambut lurus yang dikenal dengan istilah rebonding setelah ditemukannya teknologi baru di bidang pelurusan rambut. Contoh lainnya adalah mode pakaian pada wanita, di mana suatu waktu perkembangan tren para wanita memakai rok mini, kemudian berubah ke rok panjang, dan selanjutnya kembali lagi ke rok mini.

4.      Fungsi Norma Sosial
a.       Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
b.      Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
c.       Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya.
d.      Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat.
e.       Adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatan melanggar norma.

C.    INTERAKSI SOSIAL

1.      Pengertian Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan suatu fondasi dari hubungan yang berupa tindakan yang berdasarkan norma dan nilai sosial yang berlaku dan ditetapkan di dalam masyarakat. Dengan adanya nilai dan norma yang berlaku, interaksi sosial itu sendiri dapat berlangsung dengan baik jika aturan-aturan dan nilai-nilai  yang ada dapat dilakukan dengan baik. Jika tidak adanya kesadaran atas pribadi masing-masing, maka proses sosial itu sendiri tidak dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Di dalam kehidupan sehari-hari tentu manusia tidak dapat terlepasdari hubungan antara satu dengan yang lainnya, ia akan selalu perlu untuk mencari individu ataupun kelompok lain untuk dapat berinteraksi ataupaun bertukar pikiran. Menurut Prof. Dr. Soerjono Soekamto di dalam pengantar sosiologi, interaksi sosial merupakan kunci semua kehidupan sosial. Dengan tidak adanya komunikasi ataupun interkasi antar satu sama lain maka tidak mungkin ada kehidupan bersama. Jika hanya fisik yang saling berhadapan antara satu sama lain, tidak dapat menghasilkan suatu bentuk kelompok sosial yang dapat saling berinterkasi. Maka dari itu dapat disebutkan bahwa interkasi merupakan dasar dari suatu bentuk proses sosial karena tanpa adanya interkasi sosial, maka kegiatan-kegiatan antar satu individu dengan yang lain tidak dapat disebut interaksi.

2.      Ciri-ciri Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri-ciri interaksi sosial, antara lain :
a.       Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b.      Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalu kontak sosial
c.       Mempunyai maksud dan tujuan yang jelas
d.      Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu

3.      Syarat-syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, interaksi sosial tidak mungkin terjadi tanpa adanya dua syarat, yaitu :
Ø  Kontak Sosial
Kata “kontak” (Inggris: “contact”) berasal dari bahasa Latin con dan cum yang artinya bersama-sama dan tangere yang artinya menyentuh. Jadi, kontak berarti bersama-sama menyentuh. Dalam pengertian sosiologi, kontak sosial tidak selalu terjadi melalui interkasi atau hubungan fisik, sebab orang bisa melakukan kontak sosial dengan pihak lain tanpa menyentuhnya, misalnya bicara melalui telepon, radio, atau surat elektronik. Oleh karena itu, hubungan fisik tidak manjadi syarat utama terjadinya kontak. Kontak sosial memiliki sifat-sifat berikut.
Kontak sosial dapat bersifat positif atau negatif. Kontak sosial positif mengarah pada suatu kerja sama, sedangkan kontak negatif mengarah pada suatu pertentangan atau konflik.
Kontak sosial dapat bersifat primer atau sekunder. Kontak sosial primer terjadi apabila para peserta interaksi bertemu muka secara langsung. Misalnya, kontak antara guru dan murid di dalam kelas, penjual dan pembeli di pasar tradisional, atau pertemuan ayah dan anak di meja makan. Sementara itu, kontak sekunder terjadi apabila interaksi berlangsung melalui suatu perantara. Misalnya, percakapan melalui telepon. Kontak sekunder dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Kotak sekunder langsung misalnya terjadi saat ketua RW mengundang ketua RT datang ke rumahnya melalui telepon. Sementara jika Ketua RW menyuruh sekretarisnya menyampaikan pesan kepada ketua RT agar datang ke rumahnya, yang terjadi adalah kontak sekunder tidak langsung.

Ø  Komunikasi
Komunikasi merupakan syarat terjadinya interaksi sosial. Hal penting dalam komunikasi yaitu adanya kegiatan saling menafsirkan perilaku (pembicaraan, gerakan-gerakan fisik, atau sikap) dan perasaan-perasaan yang disampaikan. Ada lima unsur pokok dalam komunikasi yaitu sebagai berikut :
o   Komunikator, yaitu orang yang menyampaikan pesan, perasaan, atau pikiran kepada orang lain.
o   Komunikan, yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran atau perasaan.
o   Pesan, yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator. Pesan dapat berupa informasi, instruksi, dan perasaan.
o   Media, yaitu alat untuk menyampaikan pesan. Media komunikasi dapat berupa lisan, tulisan, gambar, dan film.
o   Efek, yaitu perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan, setelah mendapatkan pesan dari komunikator.
Ada tiga tahap penting dalam proses komunikasi. Ketiga tahap tersebut adalah sebagai berikut.
v  Econding
Pada tahap ini, gagasan atau program yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar. Dalam tahap ini, komunikator harus memilih kata, istilah, kalimat, dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan kode-kode yang membingungkan komunikan.
v  Penyampaian
Pada tahap ini, istilah atau gagasan yang sudah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaikan. Penyampaian dapat berupa lisan, tulisan dan gabungan dari keduanya.

v  Decoding
Pada tahap ini dilakukan proses mencerna dan memahami kalimat serta gambar yang diterima menurut pengalaman yang dimiliki.

D.    PERUBAHAN SOSIAL

1.      Pengertian
Definisi dan pengertian tentang perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut :
Ä  Kingsley Devis                 : Perubahan sosial merupakan perubahan-
perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Ä  Wiliam F. Ogburn            : Perubahan sosial adalah perubahan yang
mencangkup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
Ä  Mac Iver                           : Perubahan sosial adalah perubahan-
perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial (social relation) atau perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
Ä  Gillin dan Gillin               : Perubahan sosial adalah perubahan yang
terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi georgafis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideology, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.

2.      Bentuk Perubahan Sosial
Karena pada setiap masyarakat perubahan sosial tidak bersifat sama, kemudian perubahan sosial dibagi beberapa bentuk, diantaranya :

a.      Perubahan sosial yang bersifat cepat dan yang bersifat lambat
Perubahan sosial yang cepat pada umumnya disebut dengan revolusi. Hal yang pokok dari revolusi adalah terdapatnya perubahan yang terjadi secara cepat dan menyangkut dasar-dasar kehidupan manusia. Kecepatan perubahan secara revolusi sebenarnya bersifat relative, karena perubahan secara revolusi dapat terjadi secara direncanakan dan tidak direncanakan. Contoh perubahan revolusi secara cepat adalah Revolusi Industri di Inggris, yaitu perubahan proses produksi dari cara-cara tradisional (penggunaan tangan) ke proses produksi dengan menggunakan mesin. Proses perubahan ini dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi kehidupan masyarakat, yaitu dengan adanya sistem hubungan buruh dengan majikan. Revolusi dikatakan sudah terjadi jika ditemukan beberapa keadaan, seperti :
-          Adanya perasaan tidak puas dalam masyarakat dengan suatu keadaan dan ingin mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut
-          Adanya pemimpin yang dianggap mampu memimpin dalam masyarakat tersebut
-          Adanya waktu yang tepat atau momentum untuk melakukan perubahan
Sedangkan perubahan sosial yang bersifat lambat dinamakan evolusi, merupakan serangkaian perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Evolusi biasanya terjadi karena usaha-usaha masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan-keadaan dan kondisi-kondisi baru yang tumbuh seiring perkembangan masyarakat.

b.      Perubahan yang bersifat makro dan yang bersifat mikro
Perubahan yang bersifat besar (makro) pada umumnya adalah perubahan yang dapat membawa pengaruh besar kepada masyarakat. Contohnya industrialisasi pada masyarakat yang masih agraris, pengaruh dari proses ini lembaga-lembaga kemasyarakatan akan terkena pengaruhnya, yakni hubungan kerja, sistem kepemilikan tanah, klasifiksi masyarakat, dan yang lainnya.
Sedangkan yang bersifat kecil (mikro) adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi pada unsur-unsur sosial yang tidak membawa akibat langsung pada masyarakat. Misalnya, perubahan gaya potong rambut tidak akan membawa pengaruh kepada lembaga-lembaga kemasyarakatan.

3.      Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial Budaya

1.      Faktor-faktor Pendorong Perubahan
a.      Adanya Kontak dengan Kebudayaan Lain
Kontak dengan kebudayaan lain yang dapat menyebabkan manusia saling berinteraksi dan mampu menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan. Penemuan-penemuan baru tersebut dapat berasal dari kebudayaan asing atau merupakan perpaduan antara kebudayaan asing dengan kebudayaan sendiri. Proses tersebut dapat mendorong pertumbuhan suatu kebudayaan dan memperkaya kebudayaan yang ada.

b.      Sistem Pendidikan Formal yang Maju
Pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia, terutama membuka pikiran dan membiasakan berpola pikir ilmiah, rasional, dan objektif. Hal ini akan memberikan kemampuan manusia untuk menilai apakah kebudayaan masyarakat dapat memenuhi perkembangan zaman atau tidak.

c.      Sikap Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Penghargaan terhadap hasil karya seseorang akan mendorong seseorang untuk berkarya lebih baik lagi, sehingga masyarakat akan semakin terpacu untuk menghasilkan karya-karya lain.

d.     Toleransi terhadap Perbuatan yang Menyimpang
Penyimpangan sosial sejuh tidak melanggar hukum atau merupakan tindak pidana, dapat merupakan cikal bakal terjadinya perubahan sosial budaya. Untuk itu, toleransi dapat diberikan agar semakin tercipta hal-hal baru yang kreatif.

e.      Sistem Terbuka Masyarakat (Open Stratification)
Sistem terbuka memungkinkan adanya gerakan sosial vertikal atau horizontal yang lebih luas kepada anggota masyarakat. Masyarakat tidak lagi mempermasalahkan status sosial dalam menjalin hubungan dengan sesamanya. Hal ini membuka kesempatan kepada para individu untuk dapat mengembangkan kemampuan dirinya.


f.      Heterogenitas Penduduk
Di dalam masyarakat heterogen yang mempunyai latar belakang budaya, ras, dan ideologi yang berbeda akan mudah terjadi pertentangan yang dapat menimbulkan kegoncangan sosial. Keadaan demikian merupakan pendorong terjadinya perubahan-perubahan baru dalam masyarakat dalam upayanya untuk mencapai keselarasan sosial.

g.      Orientasi ke Masa Depan
Pemikiran yang selalu berorientasi ke masa depan akan membuat masyarakat selalu berfikir maju dan mendorong terciptanya penemuan-penemuan baru yang disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman.

h.     Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Bidang-bidang Tertentu
Ketidakpuasan yang berlangsung lama di kehidupan masyarakat dapat menimbulkan reaksi berupa perlawanan, pertentangan, dan gerak revolusi untuk mengubahnya.

i.       Nilai Bahwa Manusia Harus Senantiasa Berikhtiar untuk Memperbaiki Hidupnya
Ikhtiar harus selalu dilakukan manusia dalam upaya memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dengan menggunakan sumbar daya yang terbatas.

2.      Faktor-faktor Penghambat Perubahan
a.      Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat Lain
Kehidupan terasing menyebabkan suatu masyarakat tidak mengetahui perkembangan-perkembangan yang telah terjadi. Hal ini menyebabkan pola-pola pemikiran dan kehidupan masyarakat menjadi statis.

b.      Terlambatnya Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Kondisi ini dapat dikarenakan kehidupan masyarakat yang terasing dan tertutup, contohnya masyarakat pedalaman. Tapi mungkin juga karena masyarakat itu lama berada di bawah pengaruh masyarakat lain (terjajah).

c.       Sikap Masyarakat yang Masih Sangat Tradisional
Sikap yang mengagung-agungkan tradisi dan masa lampau depat membuat terlena dan sulit menerima kemajuan dan perubahan zaman. Lebih parah lagi jika masyarakat yang bersangkutan didominasi oleh golongan konservatif (kolot).

d.      Rasa Takut Terjadinya Kegoyahan pada Integritas Kebudayaan
Integrasi kebudayaan seringkali berjalan tidak sempurna, kondisi seperti ini dikhawatirkan akan menggoyahkan pola kehidupan atau kebudayaan yang telah ada. Beberapa golongan masyarakat berupaya menghindari risiko ini dan tetap mempertahankan diri pada pola kehidupan atau kebudayaan yang telah ada.

e.       Adanya Kepentingan-kepentingan yang Telah Tertanam dengan Kuat (Vested Interest Interest)
Organisasi sosial yang mengenal sistem lapisan strata akan menghambat terjadinya perubahan. Golongan masyarakat yang mempunyai kedudukan lebih tinggi tentunya  akan mempertahankan statusnya tersebut. Kondisi inilah yang menyebabkan terhambatnya proses perubahan.

f.    Adanya Sikap Tertutup dan Prasangka Terhadap Hal Baru (Asing)
Sikap yang demikian banyak dijumpai dalam masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa lain, misalnya oleh bangsa Barat. Mereka mencurigai semua hal yang berasal dari Barat karena belum bisa melupakan pengalaman pahit selama masa penjajahan, sehingga mereka cenderung menutup diri dari pengaruh-pengaruh asing.

g.      Hambatan-hambatan yang Bersifat Ideologis
Setiap usaha perubahan pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah, biasanya diartikan sebagai usaha yang berlawanan dengan ideologi masyarakat yang sudah menjadi dasar integrasi masyarakat tersebut.

h.      Adat atau Kebiasaan yang Telah Mengakar
Adat atau kebiasaan merupakan pola-pola perilaku bagi anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Adakalanya adat dan kebiasaan begitu kuatnya sehingga sulit untuk diubah. Hal ini merupakan bentuk halangan terhadap perkembangan dan perubahan kebudayaan. Misalnya, memotong padi dengan mesin dapat mempercepat proses pemanenan, namun karena adat dan kebiasaan masyarakat masih bayak yang menggunakan sabit atau ani-ani, maka mesin pemotong padi tidak akan digunakan.

i.     Nilai Bahwa Hidup ini pada Hakikatnya
Buruk dan Tidak Mungkin Diperbaiki pandangan tersebut adalah pandangan pesimistis. Masyarakat cenderung menerima kehidupan apa adanya dengan dalih suatu kehidupan telah diatur oleh Yang Mahakuasa. Pola piker semacam ini tentu saja tidak akan memacu perkembangan kehidupan manusia.

E.     PENYIMPANGAN SOSIAL

1.      Pengertian
Bentuk perilaku yang dilakukan oleh seorang yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Menurut Bruce J. Cohen, ukuran yang menjadi dasar adanya penyimpangan bukan baik atau buruk, benar atau salah menurut pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran norma dan nilai sosial suatu masyarakat.

2.      Bentuk-bentuk penyimpangan sosial
a.      Bentuk pertimbangan menurut pelakunya :
[ Penyimpangan Individu     : Penyimpangan yang dilakukan oleh
individu yang berlawanan dengan norma. Penyimpangan ini biasanya dilakukan di lingkungan keluarga.
[ Penyimpangan kelompok    : Dilakukan oleh kelompok orang
yang tunduk pada norma kelompoknya yang bertentangan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat. Contoh kelompok yang melakukan penyimpangan adalah kelompok pengedar narkotika.

b.      Bentuk penyimpangan menurut sifatya :
[ Penyimpangan bersifat positif     : Penyimpangan ini terarah pada
nilai sosial yang berlaku dan dianggap ideal dalam masyarakat dan mempunyai dampak yang bersifat positif. Cara yang dilakukan seolah-olah menyimpang dari norma padahal tidak. Contohnya adalah : Bermunculan wanita karier yang sejalan dengan emansipasi wanita.
[ Pernyimpangan bersifat negatif   : Penyimpangan ini berwujud
dalam tindakan mengarah pada nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan dianggap tercela dalam masyarakat. Contohnya : pemerkosaan, pencurian, pembunuhan, perjudian, dan pemakaian narkotika.

c.       Bentuk penyimpangan menurut Lemert (1951)
[ Penyimpangan primer merupakan penyimpangan sosial yang bersifat sementara dan biasanya tidak diulangi lagi. Seseorang yang melakukan penyimpangan ini masih diterima di masyarakat. Contoh : orang yang melanggar lalu lintas dengan tidak membawa SIM dan perbuatannya tidak diulangi lagi.
[ Penyimpangan sekunder merupakan penyimpangan sosial yang nyata dan diakukan secara berulang-ulang bahkan menjadi kebiasaan dan menunjukkan ciri khas suatu kelompok. Seseorang yang melakukan penyimpangan ini biasanya tidak akan diterima lagi di masyarakat. Contoh : pemabuk yang sering mabuk-mabukan di pasar, di diskotik, dll.



3.      Latar belakang/sebab-sebab terjadinya penyimpangan sosial
Proses sosialisasi yang tidak sempurna atau tidak berhasil karena seseorang mengalami kesulitan dalam hal komunikasi ketika bersosialisasi. Artinya individu tersebut tidak mampu memahami norma-norma masyarakat yang berlaku.
Penyimpangan juga dapat terjadi apabila seseorang sejak masih kecil mengamati bahkan meniru perilaku menyimpang oleh orang-orang dewasa.
Terbentuknya perilaku menyimpang juga merupakan hasil sosialisasi nilai sub kebudayaan menyimpang yang di pengaruhi oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi dan faktor agama. Contoh karena kekurangan biaya seorang pelajar mencuri dan seseorang yang tidak memiliki dasar agama hidupnya tanpa arah dan tujuan.
Selain itu juga dapat terjadi akibat adanya pertentangan antara agen sosialiasi. Pesan-pesan yang disampaikan antara agen sosialisasi yang satu dengan agen sosialisasi yang lain kadang bertentangan, misalnya : orang tua mengajarkan merokok itu tidak baik, sementara iklan rokok begitu menarik, dan anak memiliki kelompok teman sebaya yang pada umumnya merokok, sehingga jika ia mengikuti orang tuanya ia akan menyimpang dari orma kelompoknya, lama-lama anak tersebut akan menjadi perokok.
Kemudian yang terakhir ialah pertentangan antara norma kelompok dengan norma masyarakat. Kelompok masyarakat tertentu memiliki norma yang bertentangan dengan norma masyarakat pada umumnya. Contoh : masyarakat yang hidup di daerah kumuh sibuk dengan usahanya memenuhi kebutuhannya, kebanyakan mereka menganggap pengucapan kata-kata kotor, membuang sampah sembarangan, membunyikan radio dengan suara keras merupakan hal biasa. Namun hal tersebut bagi masyarakat pada umumya merupakan hal yang menyimpang.
4.      Faktor-faktor penyebab penyimpangan sosial
a.       Faktor dari dalam adalah intelegensi atau tingkat kecerdasan, usia, jenid kelamin, dan kedudukan seseorang dalam keluarga. Misalnya : seseorang yang tdak normal dan pertambahan usia.
b.      Faktor dari luar adalah kehidupan rumah tangga atau keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan dan media massa. Misalnya : seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan atau narkoba. Pergaulan individu yang berhubungan teman-temannya, media massa, media cetak, media elektronik.

5.      Jenis-jenis penyimpangan sosial terdiri dari 5 jenis
a.       Tawuran atau perkelahian antar pelajar. Perkelahian termasuk jenis kenakalan remaja akibat kompleksnya kehidupan kota yang disebabkan karena masalah sepele.
b.      Penyalagunaan narkotika, obat-obatan terlarang minuman keras. Penyalahgunaan narkotika adalah penggunaan narkotika tanpa izin dengan tujuan hanya untuk memperoleh kenikmatan. Penyimpangan sosial yang timbul adalah pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, perampokan.
c.       Hubungan seks diluar nikah, pelacuran dan HIV/AIDS merupakan penyimpangan sosial karena menyimpang norma sosial maupun agama.
d.      Tindak criminal adalah tindak kejahatan atau tindak yang merugikan orang lain dan melanggar norma hukum, norma sosial dan norma agama. Misalnya : mencuri, menodong, menjambret, membunuh, dll. Disebabkan karena masalah kesulitan ekonomi. Dan merupakan profesi atau pekerjaannya karena sulit mencari pekerjaan yang halal. Penyimpangan seksual dianggap menyimpang karena melanggar norma-norma yang berlaku.

6.      Pencegahan penyimpangan sosial

Pencegahan penyimpangan sosial antara lain :
a.      Keluarga
Keluarga merupakan awal proses sosialisasi dan pembentukan kepribadian seorang anak. Kepribadian anak akan terbentuk dengan baik apabila ia lahir dan tumbuh berkembang dalam lingkungan yang baik begitu sebaliknya.

b.      Lingkungan tempat tinggal dan teman sepermainan
Lingkungan tempat tinggal juga dapat mempengaruhi kepribadian seseorang untuk melakukan penyimpangan sosial. Seseorang yang tinggal dalam lingkungan tempat tinggal yang baik, warganya taat dalam melakukan ibadah agama dan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik maka keadaan ini akan mempengaruhi kepribadian seseorang menjadi baik sehingga terhindar dari penyimpangan sosial begitu sebaliknya.

c.       Media massa
Media massa baik cetak maupun elektronik merupakan suatu wadah sosialisasi yang dapat mempegaruhi seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Langkah pencegahan agar tidak terpengaruh akibat media massa adalah apabila kamu ingin menonton acara di televise pilih acara yang bernilai positif dan menghindari tayangan yang dapat membawa pengaruh tidak baik.

7.      Teori mengenai penyimpangan sosial

a.      Teori Differential Association
Menurut pandangan teori ini, penyimpangan sosial bersumber pada pergaulan yang berbeda yang terjadi melalui proses alih budaya.
b.      Teori Labeling
Menurut teori ini seseorang menjadi menyimpang karena proses Labeling, pemberian julukan, cap, etiket dan merek yang diberikan masyarakat secara menyimpang sehingga menyebabkan seseorang melakukan penyimpangan sosial.
c.       Teori Merton
Teori penyimpangan ini bersumber dari struktur sosial. Menurut Merton terjadinya perilaku menyimpang itu sebagai bentuk adaptasi terhadap situasi tertentu.
d.      Teori Fungsi Durkheim
Bahwa kesadaran moral semua anggota  masyarakat tidak mungkin terjadi karena setiap orang berbeda satu sama lainnya tergantung faktor keturunan, lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Menurut Durkheim kejahatan itu perlu, agar moralitas dan hukum itu berkembang secara formal.
e.       Teori Konflik
Karl Mark, mengemukakan bahwa kejahatan erat kaitannya dengan perkembangan kapitalisme. Menurut teori ini apa yang merupakan perilaku menyimpang hanya dalam pandangan kelas yang berkuasa untuk melindungi kepentingan mereka. Dengan demikian, peradilan pidana pun lebih memihak pada kepentingan mereka. Oleh sebab itu, orang yang dianggap melakukan kejahatan dan terkena hukum pidana umumnya berasal dari kalangan rakyat miskin.